Aduan ke Polda Dicabut, RR Serahkan Semua Aset ke Mantan Istri

  • Bagikan


 Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Novita Carmeling dan Richard Rahakabauw sepakat berdamai. Tapi tak bersatu lagi. Mereka sudah bercerai. Novita mencabut tiga laporannya ke pihak kepolisian.

Tiga laporan itu masing-masing, Perzinahan, Penelantaran anak istri dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Laporan disampaikan ke Polsek Nusaniwe juga Polda Maluku.

Laporan disampaikan Novita pada 25 Februari lalu di Mapolda Maluku. Pasca laporan itu, upaya mediasi dilakukan berbagas pihak. Akhirnya jalan damai disepakati kedua pihak.

Baca:

Penasehat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon yang mendampingi Novita, menjadi mediator damai kliennya itu dengan RR.

“Saya dan istri sudah damai. Tadi (Kemarin red) kami sudah ke Penyidik Polda Maluku untuk menandatangani penarikan laporan tersebut. Dan rencana besok ke Polsek Nusaniwe untuk cabut laporan juga disana,” ujar RR.

RR mengaku, bersama Novita telah bercerai dan resmi pisah. Namun aset bergerak dan tidak bergerak yang dimiliki keduanya, diserahkan kepada mantan istrinya.

“Saya hanya ambil mobil Pajero untuk kebutuhan aktivitas pulang balik kantor dan rumah saja. Sisanya saya berikan ke mantan istri saya. Kami punya 2 anak. Yang saya lakukan ini secara suka rela tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” ungkap Politisi Golkar itu.(WHB)

  • Bagikan