Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Gadis 15 tahun, sebut saja Mawar diperkosa hingga hamil. Pertengahan tahun 2021 gadis ini sudah melahirkan. Kakek berusia 70 tahun berinisial HL dituding sebagai pelakunya.
Kasus ini sudah dilaporkan dua kali ke polisi. Tak pernah ditindaklanjuti. Keluarga korban pertama kali melapor ke Polsek Batabual, Kabupaten Buru. Laporan diterima oleh polisi bernama Suryadi. Hanya saja kasusnya tak pernah ditindaklanjuti.
Pengakuan orang tua korban yang dihubungi wartawan, mengaku sudah di test DNA. Mereka didatangi dua polisi, salah satunya Suryadi . Darah anaknya dan cucunya diambil. Namun apakah kepada korban juga di test, orang tua korban tidak mengetahuinya.
Berulang kali mereka menanyakan hasil test tersebut ke Polsek setempat. “Mereka pertama jawab sampelnya dibawa ke Makassar. Ditanya lagi, dibilang bawa ke Jakarta. Terakhir dibilang ke Bogor,” kata bapak korban.
Baca:
Tak puas dengan sikap polisi, keluarga korban kembali melapor ke Unit Pelayanan Perempuang dan Anak (PPA) Reskrim Polres Buru. Mereka melapor pada tanggal 28 Maret. Namun terlapor pelaku tak pernah diperiksa polisi.
Kasus ini terjadi pada Agustus 2020 lalu. Mawar yang masih duduk di bangku SMP kelas dua di salah satu sekolah di Buru, mulai diperkosa HL. Dia digagahi beberapa kali oleh pelaku.
"Anak saya telah diperiksa di unit PPA Polres Buru pada tanggal 28 Maret 2021. Dia diperiksa penyidik Kanit PPA Bripka Julkifli," ungkap orang tua korban kepada wartawan tadi siang.
Orang tua korban awalnya tidak mengetahui adanya tindakan asusila yang dilakukan HL kepada Mawar. Mereka baru mengetahui ketika melihat perut Mawar kian membesar.
"Kami tahu anak saya sakit. Dan tidak mengetahui anak saya hamil. Dia tidak mau mengatakan siapa pelaku. Karena anak saya di ancam dengan parang pendek oleh pelaku untuk dibunuh," jelasnya.
Baca:
Saat memasuki bulan melahirkan, baru Mawar mengaku HL pelaku asusila yang membuat dia hamil. Mawar sudah melahirkan seorang anak perempuang. Dia melahirkan pada pertengahan tahun 2021 lalu.
"Tiga hari seletelah kami lapor ke pihak kepolisian, pelaku datang kepada kami dan meminta untuk menikahi anak kami. Namun saya menolak untuk anak saya nikahi," jelasnya.
Kapolres Pulau Buru AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja, tidak merespon konfirmasi wartawan. Pesan lewat whastapp juga tidak dibalas. Telepon juga tidak dilayani.(yan)