Polisi Geledah Gubuk di Tengah Hutan, Temuannya Bikin Kaget

  • Bagikan
Polisi temukan sageru digubuk
Polsek Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, sesang menggeledah sebuah gubuk di tengah hutan.(Foto: Polsek Leihitu)

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Operasi rutin yang ditingkatkan Kepolisian Sektor (Polsek) Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng),Senin (18/4), menemukan ratusan liter minuman keras. Barang ini disita dari tangan masyarakat.

Sebanyak 290 liter minuman keras tradisional jenis (Sageru) berhasil diamankan petugas disebuah gubuk di hutan dusun Kalauli, Desa Kaitetu.
 

Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Moyo Utomo mengakatakan, razia rutin yang di ditingkat Polsek Leihitu dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas dengan sasaran Miras.

" Giat razia minuman keras yang dipimpin Bripka La Samsudin dengan melibatkan 4 (empat) personil Polsek berhasil menyita 290 liter sageru," ujar Moyo Utomo.

Baca:


 
Ratusan liter Miras jenis (Sageru) yang di simpan dalam drum plastik warna biru ditemukan di sebuah gubuk di hutan dan langsung musnahkan di tempat." Pemiliknya inisial LR warga Dusun Kalauli," akui Moyo.
 
Menurut mantan Wakapolsek Leihitu ini, maksud dan tujuan dilaksanakannya Razia tersebut untuk menekan tingkat peredaran miras di wilayah hukum Polsek Leihitu, sekaligus dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum.
 
"Razia miras ini rutin dilakukan untuk mengantisipasi peredaran miras maupaun ganguan Kamtibmas lainya. Untuk itu, sangat diharap partisipasi masyarakat bersama kepolisian untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Hukum Polresta Ambon aman dan kondusif," demikian Moyo.(ERM)

  • Bagikan

Exit mobile version