Oknum Polwan Bakal Diperiksa Atas Laporan Berzinah

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Maluku
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Mohammad Roem Ohoirat.

Ambon, TM.- Direktorat kriminal umum Polda Maluku akan menindaklanjuti laporan perzinahan oknum Polwan Brigpol HH. Dia dilaporkan oleh suaminya yang juga anggota Brimob di Polda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Mohammad Roem Ohoirat menegaskan, Proses pidana perzinahan akan dikedepankan terhadap HH maupun SA.

Selain itu, kata Roem, Propam akan menindak lanjuti juga kasus tersebut dari segi etik atau disiplin terhadap oknum Polwan HH.

Informasi AMEKS.FAJAR.CO.ID , laporan dilayangkan, setelah suaminya mencurigai Brigpol HH punya hubungan tidak biasa dengan Pendeta SA. Suaminya tidak langsung menhampiri keduanya saat mulai curiga.

Baca:

Saat Brigpol HH keluar rumah pada malam hari, suaminya langsung melapor ke SPKT Polda Maluku terkait Perzinahan. Polisi langsung bergerak ke kediaman SA di Pastori Galala.

Keduanya ditangkap Rabu (27/04/2022), sekitar pukul 23.00 WIT. oknum Polwan ini diketahui adalah anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease

Roem menegaskan, Polda Maluku tak akan melindungi setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya, termasuk oknum Polwan HH.

Pengrebekan dilakukan polisi, kata Roem, atas laporan suami dari oknum polwan HH tersebut. Suami dari HH yang juga anggota Brimob Polda Maluku melapor ke SPKT Polda Maluku terkait Perzinahan.(yan)

  • Bagikan

Exit mobile version