Jakarta, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Walikota Ambon Richard Louhenapessy ternyat berpura-pura sakit saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini terbukti setelah Tim dokter KPK memeriksa kondisi kesehatan Walikota Ambon dua periode itu.
Hal ini terungkap dalam keterangan pers terkait penetapan tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dari ijin prinsip Alfamidi di Kota Ambon, Jumat (13/5) malam. Kata Firli, pemanggilan untuk jalani pemeriksaan terhadap RL sudah disampaikan hari ini.
“Saudara RL dijemput di salah satu rumah sakit. Dia beralasan sedang menjalani perawatan medis. Namun setelah dilakukan pengecekan kesehatan oleh tim kami, ternyata RL dalam kondisi sehat,” kata Firli yang didampingi Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Saat dilakukan pemeriksaan, kata Firli, RL dalam kondisi sehat. “Karena itu kita melakukan pemeriksaan hari ini,” kata Firli dalam keterangan pers di gedung KPK.
Terkait kasus ini, Firli mengungkapkan, pemberian yang kepada RL dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap pertama, dia meminta uang sebesar Rp25 juta dari pihak Alfamidi. Uang itu ditransfer melalui rekening Andre Hehanussa, pegawai honorer di Pemkot Ambon.
Setelah itu dari pemberian ijin prinsip 20 gerai, RL juga menerima Rp500 juta. Uang itu juga ditransfer melalui Andre Hehanussa.
Dalam pemeriksaan, kata Firli, RL juga diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak. Untuk kasus ini masih dilakukan penyelidikan oleh tim KPK.
Sebelumnya RL mengaku, sedang menjalani operasi kakinya. RL sendiri selama ini menderita sakit diabetes. (yan)