Pemerintah Dorong Kesamaan Hak Disabilitas Tanpa Diskriminasi

  • Bagikan


Jakarta, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah mendorong kesamaan hak dan kesempatan tanpa diskriminasi terhadap disabilitas. Dari segi regulasi, Pemerintah juga telah mengatur hal tersebut dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.


Menteri Koodinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Momentum Presidensi G20 tahun ini juga dimanfaatkan Indonesia untuk mendorong isu disabilitas sebagai isu lintas sektor dan mengajak dunia memikirkan serta membangun ekosistem disabilitas, yang membuat para penyandang disabilitas menjadi lebih produktif.


Dalam berbagai kesempatan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa penyandang disabilitas, adalah kelompok yang dapat menjadi mesin penggerak produktif secara ekonomi apabila diberikan kesempatan yang sama dan ruang ekspresi yang luas.


Sebagai bentuk dukungan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima kunjungan Komunitas Teman MotreT (Tim Fotografi Disabilitas Banten) di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Kamis (12/05).


Pada kesempatan tersebut Komunitas Teman MotreT mempraktikkan skill fotografi mereka, dengan melakukan sesi pemotretan bagi Menko Airlangga di salah satu ruangan kerja. Selanjutnya, Menko Airlangga juga mengajak Komunitas Teman MotreT untuk mempraktikkan kemampuan mereka dengan mengambil foto di lingkungan sekitar Gedung Ali Wardhana.


“Pemerintah dalam semua kebijakan ekonominya inklusif terhadap difabel, sehingga tentu dari sektor perekonomian melalui UMKM diberi fasilitas khusus dan spesial kepada kaum difabel. Untuk di sektor pendidikan dan sektor pelatihan vokasi, ini yang sedang didorong juga dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Perindustrian,” tegas Menko Airlangga usai menerima kunjungan.


Sebagai informasi, Komunitas Teman MotreT (Tim Fotografi Disabilitas Banten) merupakan komunitas fotografer yang diinisiasi para pendirinya untuk membuktikan bahwa kreativitas masyarakat dengan disabilitas juga mengikuti perkembangan dan kemajuan era teknologi saat ini. (ltg/fsr)

  • Bagikan

Exit mobile version