Bakar Dokumen Saat Digeledah KPK, Pejabat Pemkot Ditangkap Brimob

  • Bagikan
KPK Disegel ruangan OPD Pemkot Ambon
Ruangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) yang berada di Balai Kota Ambon. Selasa (17/6). (Ars Hehanussa).

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Seorang pejabat di Dinas Tata Kota, Pemerintah Kota Ambon digiring ke Mako Brimob. Dia ketahuan membakar sejumlah dokumen penting yang dicari Komisi Pembarantasan Korupsi.

Aksi yang dilakukan seorang kepala seksi di Dinas Tata Kota berinisial OR itu ketahuan masuk toilet. Dia membawa banyak dokumen saat penggeledahan KPK, Selasa (17/5). Di dalam toilet dokumen itu dibakar. Bersamaan turun KPK dari lantai 3 Dinas Tata Kota di Balai Kota.

“KPK pas turun dari lantai 3. Mereka lihat asap keluar dari toilet. Langsung dicek. Petugas KPK lantas memanggil anggota Brimob yang ikut dalam pengawalan penggeledahan KPK,” kata sumber AMEKS.FAJAR.CO.ID

Pejabat itu lantas digelandang ke Mako Brimob. Hingga kini OR masih ditahan di Mako Brimob Tantui. Dia akan diperiksa, dan dituduhkan berencana menghilangkan barang bukti yang sedang dicari KPK.

Meski demikian, KPK berhasil mengamankan dua kardus. Dokumen itu langsung disita KPK. “Sudah disita KPK ada dua kardus yang berhasil diselamatkan. Mungkin itu dokumen terkait lelang proyek,” kata sumber ini.

Hingga malam tadi KPK masih melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan. Mereka hanya sempat beristirahat untuk makan dan sholat, kemudian dilanjutkan lagi dengan penggeledahan sejumlah ruangan.

Banyak ruangan yang sudah disegel KPK. KPK juga terlihat menentang koper atau tas besar berisi dokumen hasil sitaan. Mereka beranjak dari satu ruangan ke ruangan lain. Setelah selesai digeledah, ruangan itu kemudian disegel.

Penggeladahan dilakukan sejak pagi pukul 10.00 WIT di Pemerintah Kota Ambon, termasuk Dinas PUPR yang terpisah dari Balai Kota di Jalan Sultan Hairun. Dinas PUPR berada di dekat SMA Negeri 2 Ambon. (yan)

  • Bagikan