KPK Segel Sejumlah Ruangan OPD Pemkot Ambon

  • Bagikan
KPK Disegel ruangan OPD Pemkot Ambon
Ruangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) yang berada di Balai Kota Ambon. Selasa (17/6). (Ars Hehanussa).

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID FAJAR.CO.ID.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Pemerintah Kota Ambon, baik yang berada di gedung balai Kota maupun diluar Balai Kota.

Ruangan OPD yang disegel itu diantaranya, didinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas PTSP, dinas PRKP Kota Ambon. Penggeledahan masih terus berlangsung hingga siang.


Sebelumnya, tim yang berjumlah sekitar 7 orang ini tiba di gedung Balai Kota Ambon, yang terletak dijalan Sultan Hairun, tiba sekira pukul 09.45 WIT. Sekitar sekitar 1 jam kemudian datang lagi tim yang berjumlah sekitar 9 orang.


Mereka menggunakan 8 buah mobil kijang innova warna hitam dan silver langsung memasuki ruangan Wali Kota Ambon, dan Wawali.

Tim ini mendapatkan pengawalan ketat dari sejumlah personil Brimob Polda Maluku dengan bersenjatakan lengkap. Awak media dilarang untuk memantau lebih dekat.

Selain awak media, ASN maupun pegawai juga dilarang untuk mendekati ruangan Sekkot, Wali Kota dan Wawali. (ARH).

  • Bagikan