Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Polisi kembali membersihkan areal tambang emas Gunung Botak, Desa Wamsait, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru dari penambang ilegal. Berulangkali pembersihan dilakukan, tapi penambang tak pernah kapok untuk menambang lagi.
Kamis (19/5) dalam operasi yang dilakukan Polres Pulau Buru, sekitar 1.500 orang penambang illegal diusir dari areal penambangan Gunung Botak.
Pejabat Kasi Humas Polres Buru, Aiptu Djamaluddin mengungkapkan, penertiban kembali dilakukan oleh jajarannya, pasca mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas illegal dilokasi tambang emas yang telah ditutup itu.
Operasi dipimpin langsung Kabag Operasi Polres AKP Uspril Walter Futwembun. Penertibang dilakukan sejak pagi terhadap ribuan penambang yang melakukan aktivitas penambangan secara ilegal di kawasan tambang Gunung Botak.
Penertiban itu, kata dia, melibatkan ratusan personil Polres yang dibeckup oleh personil Subden POM Namlea. Sekitar pukul 15.30 WIT, tim selesai melaksanakan penertiban dan kembali untuk melakukan apel pengecekan pasukan.
“Kegiatan penertiban bertujuan untuk menghentikan adanya aktifitas penambangan emas ilegal di lokasi tambang emas Gunung Botak, " jelasnya.
Juru bicara Polres Buru ini mengaku, penambangan emas di lokasi tambang emas Gunung Botak dilakukan oleh masyarakat secara illegal dan dampaknya merusak lingkungan.
“Banyak masyarakat luar kabupaten Buru, bergabung melakukan aktifitas penambangan secara ilegal. Sehingga hal tersebut meningkatkan potensi konflik dan potensi terjadinya gangguan Kamtibmas,” paparnya.
Dikatakan, dalam penertiban itu kegiatan pihaknya berhasil melakukan pemusnahan terhadap, tenda dan barang-barang milik penambang.
"Penertiban ini berlangsung tanpa ada perlawanan dari para penambang. dalam kegiatan penyisiran di Gunung Botak, setidaknya kita berhasil menurunkan 1.500 penambang Illegal. Kondisi gunung botak saat ini sudah kosong dan tidak ada aktivitas apapun disana," tandasnya. (ARH)