Pempus Kembali Tebar Janji, Pemprov Dijanjikan Perpres M-LIN

  • Bagikan
Pertemuan Bahas Maluku LIN
Pertemuan Kemenko Marves dengan Pemprov Maluku di Hotel Arya Duta, Jakarta Selasa (17/5). (Foto: Pemprov Maluku)

Jakarta, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Janji kembali diberikan Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Kali ini Pemerintah Provinsi Maluku diundang untuk bahas Peraturan Presiden Maluku-Lumbung Ikan Nasional.

Pertemuan berlangsung di Hotel Arya Duta, Jakarta, Selada (17/5). Hadir utusan Pemprov, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, Abdul Haris. Sementara utusan Kemenko Marves Asisten Deputi Perikanan Tangkap dari Deputi II Bidang Kordinasi Sumber Daya Maritim, Ikram Sangadji.

Rapat tersebut, kata Abdul Haris, digelar untuk menindaklanjuti rancangan Perpres tentang LIN. Hal ini pernah dibahas bersama tahun 2016 lalu. Hanya saja tak berlanjut, ketika Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diganti.

Rancangan Perpres yang pernah dibahas 2016 lalu, dibahas di Pempus khusus di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Setelah rapat pembahasan ada penyempurnaan-penyempurnaan isi rancangan Perpres tahun 2016 lalu.

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Sekjen KKP, Antam Novambar, menyampaikan usulan rancangan Perpres tentang LIN, 11 November 2020. KKP menyurat ke Deputi Sumber Daya Manusia di Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi.

“Tapi belum ada kemajuan setelah surat itu dikirimkan. Sehingga Pak Gubernur menyurat kembali kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Nomor 523/3476, 25 Oktober 2020, perihalnya permohonan penetapan kebijakan LIN melalui Perpres ,”jelasnya.

Setelah cukup lama tertahan, Berdasarkan surat Gubernur Maluku, Kemenko Marves mengundang Pemerintah Provinsi rapat bersama di Hotel Arya Duta. Rapat itu untuk menyesuaikan antara rancangan Perpres tahun 2016 lalu dengan usulan penyempurnaan yang dilakukan Kementerian Keluatan dan Perikanan tahun 2020 lalu.

“Jadi sudah disepakati, rancangan Perpres ditindaklanjuti oleh Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi,”paparnya. Rancangan itu nanti disampaikan kepada Presiden Jokowi untuk menjadi Perpres.

Haris berharap, Perpres segera terbit. Utusan Kemenko Marves juga akan menyiapkan hasil laporan rapat, untuk diteruskan ke Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan.

Rapat itu juga dihadiri Biro Perencanaan, dan Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan, Direktorat Jenderal terkait di KKP, Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara, turut diundang.

Dari utusan Pemprov Maluku, hadir Pejabat Sekda Maluku, Sadali Ie, Asisten I Pemprov Semi Huwae, Kepala Bappeda Maluku Anthon Lailosa, Kadis Kelautan dan Perikanan Maluku Abdul Haris, Kepala Biro Hukum Pemprov Alawiyah Alydrus, dan Direktur Paska Sarjana Unpatti Alex Retraubun.(yan)

  • Bagikan