Kapolda Kecam Provokasi, Kapolresta Temui Tokoh 2 Negeri Ini

  • Bagikan
Kapolsek Pulau Haruku
Kapolsek Pulau Haruku, Iptu Julkisno kaisupy, saat memberikan arahan soal kamtibmas di wilayah Pulau Haruku, Sabtu (28/5) malam.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif, meminta anak buahnya bergerak cepat meredam gejolak sebagai respon aksi provokasi. Kapolresta Ambon langsung bertemu tokoh masyarakat dari Negeri Kailolo dan Pelauw.

Langkah ini dilakukan, setelah beredar rekaman suara yang bernada provokasi. "Kami himbau masyarakat agar tetap tenang," pinta Kapolda, kemarin dalam keterangan persnya.

Sementara kondisi keamanan di Ambon maupun Pulau Haruku aman terkendali. Kapolsek Pulau Haruku, Iptu Julkisno Kaisupy juga terlihat melakukan patroli dan bertemu dengan warga di Negeri Kailolo, Sabtu (28/5) malam.

Julkisno didamping Babinsa Kailolo Serda Rusli Tuanaya. Pertemuan juga dihadiri puluhan warga Negeri Kailolo. Ini bukan kali pertama Julkisno bertatap muka dengan warga. Sudah berulang kali dilakukan, paska dipilih Kapolda menjadi Kapolsek Pulau Haruku.

Selain bertemu warga Kailolo, Julkisno juga bertemu warga Pelauw. Warga dua negeri itu mengecam adanya adu domba tersebut. Situasi di Pulau Haruku juga aman dan kondusif.

Di Ambon, Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, bertemu tokoh pemuda dan masyarakat Negeri Kailolo, dan Pelauw. Dalam pertemuan itu, tokoh dari kedua negeri bertetangga itu mengecam tindakan provokasi yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab melalui pesan suara.

Pertemuan dipimpin langsung Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora. Dalam pertemuan itu, ada tiga poin kesepakatan bersama antara pihak Kepolisian, maupun tokoh-tokoh pemuda dan masyarakat dari Negeri Kailolo dan Pelauw.

Tiga poin itu, diantaranya oknum yang membuat pesan suara provokatif akan tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kita menyatakan sikap, pertama, bahwa tindakan tersebut merupakan tindakan pidana dan akan kita bawa ke ranah hukum," tegas Kapolresta Ambon.

Terhadap edaran pesan suara tersebut, kedua pihak sepakat untuk tidak terpancing dan tetap menahan diri.

"Yang kedua pihak Kepolisian bersama tokoh masyarakat, tokoh pemuda bersepakat untuk menahan diri agar tidak memprovokasi dan tidak terprovokasi terkait dengan pesan suara itu," tambahnya.

Bahkan, kedua pihak juga sepakat membantu pihak kepolisian untuk mencari siapa pelaku yang membuat pesan suara provokasi itu.

"Yang ketiga kedua belah pihak baik dari negeri Pelauw maupun Negeri Kailolo akan siap membantu dan mendukung proses penegakan hukum bila mengetahui pelaku akan diserahkan untuk diamankan guna dilakukan penegakan hukum," tegasnya.(yan)

  • Bagikan