Kapolda Copot Kapolres Malteng, Gara-gara Isteri Temukan Foto Mesra Sama WIL

  • Bagikan
Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latief
Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latief

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID -Sangsi tegas Kapolda Maluku, Irjen (Pol) Lotharia Latif terhadap Kapolres Maluku Tengah (Malteng), AKBP Abdul Gafur. Jabatanya dicopot dan dimutasi keluar dari bumi para raja-raja.

Langka tegas Kapolda diambil setelah Gafur dilaporkan ke Propam Polda Maluku oleh istrinya, Ny.SF. Pelanggaran dilakukan mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Maluku sangat mencoreng nama baik institusi Polri, terlebih kusus Polda Maluku.

Tindakan tegas Kapolda mendorong agar Gafur harus segera di Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Dan telah dilaksanakan beberapa hari lalu. Vonis sidang KEPP itu, Ghafur terkena mutasi demosi tour of area.

Ghafur harus pergi dari Maluku. Padahal Gafur belum lama dilantik Lotaria Latif sebagai Kapolres Malteng menggantikan AKBP Rosita Umasugy.

Hal itu disampaikan Plh Kabid Humas Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Denny Abrahams kepada wartawan di Mapolda Maluku, Rabu (29/6).

“Langkah yang sudah diambil kapolda, yaitu sudah dilakukan sidang kode etik. Mutasi yang bersifat demosi tour of area yang sifatnya Keluar dari Maluku dan ini sementara berproses," ujar Denny.

Perwira Polri asal Negeri Sila, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) ini, menegaskan dalam waktu dekat akan dilakukan penggantian jabatan Kapolres Malteng. Akan ditunjuk pejabat sementara.

Sementara Ghafur akan ditarik ke Polda sebagai Pamen Polda Maluku, sambil menunggu keputusan dari Mabes Polri.

“Dan dalam waktu dekat ini dilakukan pergantian sementara. Dalam waktu dekat dilakukan penarikan ke Polda sambil menunggu Mabes Polri. Kami sudah membuat surat dan sudah dikirim ke Mabes Polri, terkait dengan putusan kode etiknya," ungkapnya.

Abdul Ghafur harus menjalani sidang KEPP ini atas perbuatan yang tidak mencerminkan sebagai anggota Polri. Perbuatannya dinilai sangat mencoreng institusi Polri terutama Polda Maluku. Gafur diduga memiliki hubungan khusus dengan seorang Polwan anak buahnya, Briptu OJM.

Menut Denny, tindakan Kapolda menyikapi pengaduan istri Kapolres Malteng Ny. SF ke Propam Polda Maluku. SF menduga suaminya memiliki hubungan khusus dengan salah satu anakbuahnya itu.

“ Istrinya mengadu ke Propam Polda Maluku karena menemukan foto suaminya dalam pose mesra dengan seorang wanita. Tapi kalau bicara selingkuh inikan bicara hukum, harus ada pembuktian. Jadi ini perbuatan yang tidak menyenangkan," kata Dia.

Denny yang memiliki jabatan utama sebagai Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Maluku mengatakan, terkait dengan Briptu OJM, Denny pastikan akan tetap diproses. Langkah cepat penanganan terhadap AKBP Ghafur lebih diutamakan karena jabatannya sebagai Kapolres.

"Perempuannya ini tetap diproses. Sementara berjalan. Memang yang diutamakan lebih dulu Kapolresnya. Karena akan berpengaruh terhadap wibawanya sebagai seorang Kapolres di depan anggota yang lain," demikian Denny.(ERM).

  • Bagikan

Exit mobile version