407 Caba Polri Lolos, 8 Calon Akpol Test Pusat

  • Bagikan
Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif
Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif mengalungkan Id Card ke peserta yang lolos, Sabtu (2/7). (Foto: Humas Polda Maluku)

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Polda Maluku menetapkan 407 orang lolos Bintara Polri. Sementara jumlah peserta Akpol yang terpilih mengikuti seleksi tingkat pusat sebanyak 8 orang.

Kelulusan Bintara dan Akpol disampaikan Karo SDM Polda Maluku, Kombes Denny Y Putro, Sabtu (2/7) di di Auditorium Unpatti, Kota Ambon. Mereka terdiri dari Bintara PTU pria dan wanita.

Kemudian Brimob, Bakomsus Polairud, Bakomsus TI, Bakomsus Musik, Bakomsus Labfor, Bakomsus logistik, Bakomsus Nakes Pria dan Wanita, maupun Bintara Rekpro Pria dan Wanita.

Untuk diketahui, pada sidang terbuka tersebut, Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif juga memberikan penghargaan kepada sejumlah peserta terbaik, dengan nominasi Rangking Umum, Nilai akademik terbaik, dan Nilai jasmani terbaik.

Usai pengumuman, Kapolda Maluku menemui mereka yang dinyatakan gagal dalam test. Jenderal bintang dua ini meberikan motivasi, dan menghibur mereka dinyatakan belum berhasil.

"Jangan patah semangat, tetap berusaha, berlatih, agar semoga di tahun depan dapat berhasil menjadi anggota Polri," pinta Kapolda kepada para peserta yang tidak terpilih.

Sidang kelulusan dihadiri langsung Kapolda Maluku, turut dihadiri Karo Rena, Karo SDM, Direktur Samapta, Kabid Dokkes dan Kasubbid Paminal Bidang Propam Polda Maluku.

Kapolda dalam amanatnya menyampaikan kepada seluruh pengawas, orang tua maupun peserta, sebelum seleksi dimulai sudah berkomitmen dan berjanji untuk tidak melakukan kolusi serta nepotisme melalui pakta integritas dan pengambilan sumpah.

Tahapan seleksi yang sudah berjalan selama 88 hari, kata Kapolda, telah sesuai dengan ketentuan dan norma seleksi dari panitia pusat. Di mana, setiap tahapan seleksi para peserta mengetahui secara langsung hasil atau nilai yang telah diperoleh.

Menurutnya, seluruh tahapan seleksi dilakukan dengan pengawasan yang ketat oleh pengawas internal maupun eksternal. Bahkan melibatkan tenaga ahli dari Ikatan Dokter Indonesia kota Ambon, Himpunan Psikologi Maluku, Dinas pendidikan Maluku, Dinas Dukcapil Ambon, Koni Maluku, LSM, Wartawan serta tim audit teknologi informasi dari Politeknik Ambon.

Kapolda mengingatkan kepada mereka yang lolos, untuk tetap menjaga kesehatan dengan mentaati protokol kesehatan. Sebab, salah satu persyaratan utama sebelum memasuki tempat pendidikan, harus memiliki Swab/PCR yang hasilnya negatif.

"Persiapkan fisik dan mental untuk menghadapi pendidikan bagi peserta yang lulus gelombang II Tahun 2022," ingatnya.

Bagi yang masuk gelombang I tahun 2023, Kapolda meminta agar tetap menjaga perilaku dan protokol kesehatan. Sehingga tidak menjadi penghalang untuk nantinya mengikuti pendidikan.(ERM)

  • Bagikan