Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID FAJAR.CO.ID.- Janji Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, bersihkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dari dalam kawasan terminal Mardika, akan mulai dilakukan Selasa (1/8/2022).
Selain yang didalam Terminal Mardika, pedagang yang masih menggunakan bahu jalan disepanjang Pasar Mardika, hingga pasar Batumerah akan ditertibkan.
Koordinator tim penertiban terminal dan pasar mardika, Fahmi Sallatalohy mengungkapkan, sesuai hasil rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Ambon, dan sejumlah instansi terkait, maka pelaksanaan penertiban resmi dilaksanakan hari ini.
"Besok (hari ini-red) pak Penjabat Wali Kota, akan mengambil apel dan memimpin langsung pelaksanaan penertiban dikawasan terminal dan pasar mardika,"kata dia, kepada wartawan di Balai Kota, Senin (1/7).
Menurutnya, penertiban itu akan di mulai dari dalam terminal Mardika. Baik itu terminal A1 maupun terminal A2.
"Jadi dua hari pertama kita penertiban dan normalisasi jalur di terminal A1 dan A2. Dua hari berikutnya baru kita laksanakan disepanjang jalan mulai dari Mardika sampai ke Ongkoliong,"jelasnya.
Dikatakan, ratusan PKL yang selama ini berjualan di dalam kedua terminal yang berada di Mardika itu, akan dibersihkan, tanpa kompromi.
"Pedagang-pedagang yang ada di dalam terminal itu kita tertibkan semua. Tidak ada istilah istimewa ataupun sebagainya, tidak tetap tertibkan,"tegasnya.
Dijelaskan, untuk hari pertama pihaknya akan meminta para PKL untuk membersihkan sendiri lapak-lapak mereka dan tinggalkan dalam terminal tersebut.
"Peringatan dulu agar bangunan lapak-lapak itu harus mereka sendiri yang bongkar, kalau memang langka ini mereka tidak lakukan berarti Satpol PP yang mengambil langkah untuk pembongkaran,"bebernya.
Fahmi yang juga Asisten II Setda Kota Ambon ini menegaskan, setelah peringatan tersebut disampaikan maka pihaknya langsung membersihkan.
"Setelah dari dalam terminal baru kita lanjut tertibkan mereka yang selama ini menggunakan bahu jalan untuk berjualan. Mulai dari Mardika sampai Ongkoliong,"tegasnya.
Mantan Kadis Pendidikan Kota Ambon ini mengaku, personil yang dilibatkan dalam penertiban tersebut mencapai ratusan orang.
"Untuk personil yang terlibat itu Satpol PP 50 personil, Dinas Perhubungan 35 orang, dinas Perindag, dan di beckup oleh personil dari Polresta Ambon dan Kodim 1504/Nusa Aponno, yang seluruhnya ada 200 personil. Penertiban ini akan kita lakukan selama 4 hari kedepan,"bebernya. (ARH).