Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID ,FAJAR.CO.ID.- Ratusan personil gabungan TNI, Polri, Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan dan Perindag Kota Ambon, melakukan penertiban terhadap ratusan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL).
Penertiban ini dilakukan terhadap PKL yang selama ini beraktivitas di dalam terminal maupun kawasan jalan pantai Mardika. Penertiban yang dilakukan sejak Selasa pagi itu, tanpa perlawanan dari PKL maupun pemilik lapak yang ada dikawasan Mardika itu.
Koodinator tim penertiban Fahmi Sallatalohy mengatakan, penertiban itu resmi dilakukan setelah Pemkot memberikan surat peringatan kepada seluruh pedagang yang selama ini beraktivitas di dalam terminal.
"Kita resmi melakukan penertiban. Penertiban dimulai dari dalam terminal baik A1 maupun A2, " kata dia, kepada wartawan disela-sela penertiban tersebut, Selasa (2/8).
Menurutnya, penertiban ini berjalan aman tanpa perlawanan. "Karena saat tim tiba dilapangan terutama dalam terminal para PKL ini langsung membongkar lapak-lapak mereka, tapi ada juga yang petugas kita bongkar, “bebernya.
Dikatakan, jika ada PKL yang tidak mengetahui ada penertiban tersebut itu, merupakan sesuatu yang mustahil sebab jauh hari sebelum penertiban pihaknya sudah lebih awal memberitahukan.
"Kita fokus hari ini di dalam dua terminal itu, kemudian kita lanjut diarea depan Arumbae atau pagar revitalisasi pasar. Sebab area tersebut selama ini menjadi penyebab kemacetan, " jelasnya.
Ditegaskan, penertiban ini akan dilakukan selama 4 hari kedepan, yang dimulai dari Mardika hingga Ongkoliong Batumerah.
"Kita tertibkan sehingga tidak ada lagi kemacetan di daerah Mardika maupun Batumerah, khususnya bagian pantai. Kios apapun yang kami anggap mengganggu arus lalu lintas kita tertibkan, " tandasnya. (ARH)