Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Bayi yang baru dilahirkan, ditemukan di selokan dalam kondisi hidup. Bayi ini diduga dibuang orang tuanya. Agusthinus Soumeru yang menemukannya, bersedia bertanggungjawab untuk mengadopsinya.
Penemuan bayi ini di kawasan Dusun Wainusalaut, BTN Waitatiri, Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng). Siapa pelaku pembuang Bayi tak berdosa itu, masih dikejar pihak kepolisian.
Bayi itu ditemukan dalam kondisi masih hidup oleh Agusthinus Soumeru, warga Dusun Wainusalaut (BTN Waitatiri), Rabu (3/8) pagi sekira pukul 09.50 WIT. Bayi berjenis Kelamin Laki - Laki dengan panjang 43 Cm, Berat 1,7 Kg diletakan dalam bungkusan tas kresek berwarna putih.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo mengatakan, berdasarkan keterangan saksi Agusthinus Soumeru, yang merupkan salah satu guru di SMP Negeri 20 Kabupaten Maluku Tengah itu, awalnya pada pukul 09.30 WIT menuju kebun singkong miliknya. Kebun itu berlokasi di depan rumahnya.
Sesampainya di kebun, saksi mendengar suara menyerupai burung. Suara itu kemudian memantik kecurigaanya. Dia pun bergegas mencari asal suara tersebut dan melihat kedalam selokan yang berdampingan dengan kebunnya.
Dia melihat tas kresek berwarna putih. Awalnya dicurigai tas kresek tersebut berisikan ayam potong. Untuk memastikan apa isi dari tas Kresek Berwarna putih tersebut, saksi kembali kediamannya untuk memanggil Johanis Soumeru (anak saksi) dan Aurora Parinusa (Istri Saksi).
"Sesampai di TKP Saksi langsung turun kedalam selokan dan langsung mengangkat tas kresek putih tersebut ke atas selokan. Serta membukanya mendapatkan bayi berjenis kelamin laki - laki yang masih terlilit talipusar dan ari - arinya," jelas Moyo Utomo.
Saksi dan anak-istrinya membawah bayi tak berdosa itu kekediamanya. Dilakukan penanganan serta perawatan. Informasi temuan ini kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.
Sekira pukul 10.38 Wit, Bhabinkamtibmas Negeri Suli, Bripka. D. Sahertian yang mendapat informasi dari Bripka. A. Waisapy Anggota DIT Samapta Polda Maluku melalui Telepon dan langsung menuju ke TKP.
Tiba di TKP, Bripka D.Sahertian langsung memberikan Informasi kepada Kapolsek Salahutu AKP La Maru dan kepala SPKT Shif III Polsek Salahutu Aipda P. Likumahwa bersama Anggota Piket.
Sekira pukul 11.00 WIT, Kapolsek Baguala AKP. M. Jacobus yang mengetahui kejadian tersebut tiba di TKP. Dimana lokasi kejadian juga berbatasan dengan wilayah hukum Polsek Baguala.
Dina Parinussa Biang Kampung, memotong talipusar dari bayi tersebut, disaksikan oleh Agusthinus Soumeru bersama keluarga, pihak kepolisian serta masyarakat setempat.
Bayi tak berdosa itu dibawa lagi ke Rumah Sakit Hative Kecil, Negeri Passo, Kecamatan Baguala Kota Ambon guna mendapatkan Penanganan Medis.
"Terkait dengan ditemukannya korban bayi berjenis kelamin laki - laki yang masih hidup tersebut, hingga saat ini belum dapat dipastikan siap orang tua yang tidak bertanggung jawab yang telah membuang bayi ini," kata Moyo.
Keluarga Agustinus Soumeru langsung mengambil keputusan untuk bertanggung jawab." Saksi dan istrinya siap bertanggung jawab untuk mengadopsi bayi itu," ucapnya.
Mantan Wakapolsek Salahutu ini mengungkapkan, pihak masih terus berupaya mengungkap siapa pelaku pembuang bayi tersebut." Dugaan sementara bayi ini merupakan hasil dari hubungan tidak resmi, siapa pelaku masih dalam penyelidikan," tambah Moyo. (ERM).