Protes Pengabaian Pemerintah, Ini Yang Dilakukan Pengungsi Pelauw

  • Bagikan

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Pengungsi Konflik Pelauw yang kini bermukim di Ambon menggelar upacara HUT Kemerdekaan RI ke 77. Pelaksanaannya di Arbes, Negeri Batumerah. Uniknya bendera Merah Putih dinaikkan setengah tiang.


Upacara yang digelar, Rabu (17/8/2022) dilakukan di tengah keprihatinan. Pasalnya, sebagian pengungsi yang berjumlah ribuan orang masih menempati camp-camp pengungsi di Negeri Rohomoni, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Upacara dilakukan di Arbes RT12 RW07 oleh pengungsi yang kini berdiam di Ambon. Ratusan orang menghadiri upacara tersebut. Anak-anak, remaja, dewasa hingga orang tua, hikmat mengikuti upacara.


Upacara yang berpusat di RT 12 RW 07 Air Besar Stain Ambon ini diikuti ratusan warga pengungsi dari anak-anak hingga para lansia, dengan perasaan sukacita karena sepuluh tahun masih menempati wilayah Pengungsi tanpa adanya kejelasan hukum.


Erdy Rizal Tualepe bertindak selaku Inspektur Upacara. Bendera dinaikan setengah tiang oleh tiga pemuda Pelauw, yang menutupi kepala mereka dengan kain putih.

Dalam rilisnya yang diterima ameks.fajar.co.id, Erdy mengungkapkan keputusan menaikan bendera setengah tiang, sebagai bentuk berkabungnya mereka yang sudah 10 tahun diabaikan Pemerintah.

“Sebanyak 1500 jiwa lebih warga desa Pelauw hingga kini masih mengungsi dan tersebar di beberapa wilayah. Air Besar Batumerah Sirimau Kota Ambon adalah yang terbanyak,” kata Erdy.

Bendera setengah tiang ini, kata Erdy, adalah refleksi berkabung atas matinya nurani pemangku kebijakan, yang telah melakukan pembiaran terhadap para pengungsi hingga terlantar sampai 10 tahun tanpa kejelasan hukum.

Konflik Negeri Pelauw terjadi tahun 2012 silam. Hingga kini baik Pemerintah Provinsi Maluku, maupun Kabupaten Maluku Tengah mengabaikan keberadaan ribuan penduduk Maluku ini di lokasi-lokasi pengungsian.(yan)

  • Bagikan