Jakarta, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah memastikan pangan nasional tersedia hingga akhir tahun 2022. Karena itu, monitoring dan evaluasi penerapan kebijakan pangan nasional agar sesuai dengan kondisi terkini, terus dilakukan Pemerintah.
Hal tersebut dilakukan agar kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi secara merata. Salah satu kebijakan tersebut adalah saat ini Pemerintah tengah melakukan penguatan stok beras.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara hybrid memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kebijakan Pangan, Jumat (2/09). Rakortas tersebut digelar juga untuk memastikan semua bahan pangan tersedia cukup sampai dengan akhir tahun 2022 melalui perluasan tanam maupun pengadaan.
“Dalam Rakortas diputuskan yang pertama tentang kebijakan pembelian gabah/beras petani dengan fleksibilitas harga, dan yang kedua adalah Badan Pangan Nasional menugaskan kepada Perum Bulog dalam rangka penguatan stok CBP untuk melakukan pembelian gabah/beras dengan menggunakan fleksibilitas harga,” kata Menko Airlangga.
Panen gadu petani diperkirakan akan menghasilkan panen sebesar 5 juta ton. Untuk itu, Bulog diharapkan dapat menyerap sampai dengan 1,2 juta ton dengan fleksibilitas harga.
Lebih lanjut, dalam Rakortas tersebut Menko Airlangga menjelaskan bahwa pada bulan Agustus 2022, bahan makanan mengalami deflasi sebesar 2,64% (mtm).
“Dari angka tersebut, kemarin kita juga telah rapat dengan seluruh Gubernur dan meminta seluruh Gubernur untuk membantu menekan harga inflasi kenaikan harga melalui berbagai upaya antara lain dengan operasi pasar dan mengatur transportasi sebagai dukungan memperlancar distribusi,” pungkas Menko Airlangga.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Wakil Menteri BUMN, Kepala Badan Pangan Nasional, Wakasatgas Pangan, Kepala Badan Pusat Statistik, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Direktur Utama Bulog, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, dan yang mewakili Menteri Keuangan, serta yang mewakili Sekretaris Kabinet. (ltg/fsr)