Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Isu selingkuh kembali terjadi di lingkungan Polisi Wanita. Kasus terakhir di Polres Kepulauan Tanimbar. Polwan berinisial YAA kepergok suami sendiri, lagi di kamar bersama atasannya sendiri.
Kasus ini sudah lama. Sehari sebelum kedatangan Presiden Joko Widodo di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Saat itu, banyak petinggi negara dan pejabat daerah termasuk Kapolda Irjen Lotharia Latief ada di Saumlaki.
Kasusnya berawal dari sepeda motor yang ditinggal Polwan YAA di Salon Kecantikan, di Pasar Omele, Kota Saumlaki. Saat itu tanggal 1 September 2022. Polwan berpangkat Briptu YAA ini kesana pukul 21.00 WIT.
Beberapa saat kemudian, YAA meninggalkan salon dengan menumpang Ojek. Dia rupanya menuju Desa Sifnana. Briptu YAA yang bertugas di Satreskrim Polres KKT itu sengaja meninggalkan sepeda motornya.
Tindak tanduk YAA ternyata dipantau oleh suaminya, sebut saja SAM. SAM mengendarai kendaraan roda dua. SAM bersama seorang kerabat kemudian membuntuti istrinya.
Ojek yang ditumpangi Briptu YAA rupanya berhenti di salah satu kos-kosan di Desa itu. Disitu tinggal seorang polisi berinisial HR berpangkat Ipda. Pria ini jebolan Akpol yang belum lama bertugas di Tanimbar.
Sekira 30 meter dari Kos-kosan, SAM berhenti dan meminta kerabatnya memantau situasi. Lampu di kamar nomor 3 yang ditempati HR padam. Sedangkan nomor 1 dan 2 menyala.
SAM kemudian mengontak salah satu rekannya untuk menghubungi anggota Propam. Sekira 30 menit kemudian anggota Propam tiba dilokasi bersama Kanit Paminal Polres KKT.
Bersama suaminya, mereka kemudian menggrebek kamar yang ditempati HR bersama Istri SAM. Tak lupa mereka menghidupkan kamera Handphone untuk mendokumentasi peristiwa bersejarah itu.
"Setelah kami tiba di depan pintu kamar itu, pintu diketuk.. Ipda HR keluar dengan hanya mengenakan celana tali pendek dan baju kaos," kata sumber media ini bercerita.
"Ketika SAM bertanya 'dimana istri saya', Ipda HR menjawab 'saya tidak tahu.' Kami melihat Ipda HR sudah gemetar ketakutan, " lanjutnya.
Tak percaya dengan keterangan pelaku, tim Polres kemudian masuk ke kamar yang masih gelap. Ternyata si Polwan YAA sementara duduk di tempat tidur. YAA kemudian meloncat hendak melarikan diri.
Namun upayanya gagal karena langsung disekap. Dengan kondisi panik, YAA sempat berteriak pada selingkuhannya untuk menolongnya.
Tim dari Polres KKT kemudian mendatangi TKP dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Dua pelaku kemudian digiring ke Kantor Polres setempat.
Sayang, meski Sam, si suami sudah mengajukan laporan polisi, namun sudah 10 hari ini proses perselingkuhan terhadap perwira pertama Polri dan sang Polwan istrinya itu belum diproses lanjut.
"Sebagai keluarga kami kecewa dengan langkah Polres KKT yang terkesan lamban. Laporan dari sesama polisi saja begitu lamban, bagaimana dengan rakyat biasa," tutupnya.
Sementara pihak Polda Maluku, Sabtu malam lewat Kabid Humas Kombes Pol.Roem Ohoirat, belum ada tanggapan.(DIA)