Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID FAJAR. CO. ID. -Kasus dugaan perselingkuhan oknum Polwan Briptu YA dengan Ipda RH, yang digrebek suami dari oknum Polwan tersebut, kini tengah diproses Polres Kepulauan Tanimbar.
Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya menegaskan, kasus tersebut kini tengah diproses oleh Propam. "Kasus sementara dalam proses oleh Propam. Kedua oknum itu juga sudah diperiksa, " kata Kapolres kepada media ini, Minggu (11/9).
Menurut Umar, pihaknya tidak ada menutup nutupi setiap pelanggaran anggotanya. "Kalau bersalah kita tindak, " tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kasus tersebut merupakan perselingkuhan ataupun perzinahan sebab masih dalam proses.
"Kita belum bisa simpulkan kasus ini seperti apa? Sebab hubungan antara kedua oknum ini merupakan rekan kerja atau bawahan dan atasan. Jadi kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari proses itu, " kata dia terpisah.
Juru bicara Polda Maluku ini menjelaskan, oknum Polwan Briptu YA ini mendatangi kediaman atasannya itu sekira pukul 21.00 WIT.
"Nah saat oknum Polwan itu datang ke kediaman perwira itu, maka tak lama kemudian datanglah sang suami oknum Polwan ini, setelah itu si suami dari Briptu YA ini langsung buat laporan. Nah kedatangan Briptu YA inilah yang masih didalami, "tuturnya.
Mantan Kapolres Maluku Tenggara itu mengaku, laporan tersebut kini sementara ditangani langsung oleh Propam Polda Maluku.
" Laporan dari suami Briptu YA ini sementara sudah ditangani langsung oleh Propam Polda. Jadi kita tunggu saja, jika ada kesalahan maka siapapun dia pasti akan di proses termasuk kedua terlapor yakni Briptu YA dan IPDA RH. Kedua sudah diperiksa Propam, "tandasnya. (ARH).