Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum RI akhirnya mengumumkan Hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Provinsi untuk masa jabatan 2022-2027, termasuk Maluku.
Keputusan Bawaslu Nomor 316/KP.01.00/K1/09/2022, menetapkan anggota Bawaslu di 25 provinsi. Di Maluku, ada tiga nama yang dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan.
Tiga nama itu, adalah Subair, Daim Baco Rahawarin, dan Stevin Melay. Subair, adalah anggota Bawaslu yang kini masih menjabat. Sementara Daim Baco, anggota Bawaslu Kota Ambon.
Stevin Melay sendiri, merupakan dosen pada FKIP Universitas Pattimura. Selain dosen, dia adalah aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia di Maluku.
Ada enam orang utusan Maluku yang ikut dalam uji kelayakan dan kepatutan anggota Bawaslu Maluku. Mereka, adalah Daim Bhaco Rahawarin, Amadin Lausepa, Stevin Melay.
Kemudian Paulus Titaley, Subair, Moh Sofyan S Rahayaan. Keenam nama ini dinyatakan lolos test kesehatan dan wawancara tingkat panifia seleksi daerah.
Dari hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar di Bawaslu RI, tiga nama dinyatakan gugur, Paulus Titaley, Moh Sofyan S Rahayaan dan Aladin Lausepal. Paulus Titaley hingga kini masih menjabat sebagai anggota Bawaslu.(yan)