Pasutri Anggota Polisi Selingkuh, Kapolda Sampai turun Tangan

  • Bagikan
Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif
Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif

Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Kasus perselingkuhan suami istri anggota Polres Kota Tual hingga kekerasan dalam rumah tangga, memantik emosi Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif. Jenderal bintang dua ini perintahkan proses hukum keduanya.

Sebelumnya, Bripka SA melapor istrinya Ipda MP terlibat perselingkuhan. Tak terima, Ipda MP balik lapor suaminya SA terkait perselingkuhan dan KDRT. Dua kasus ini sama-sama diproses Propan Polda Maluku.

Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif menegaskan, rumah tangga kedua pasutri yang saling lapor ini sudah bermasalah sejak lama. Keduanya tidak lagi harmonis dan sudah hidup pisah atap.

"Saat ini keduanya sudah hidup terpisah dan tidak serumah lagi," ungkap Kapolda Maluku Lotharia Latif, Sabtu (17/9/2022).

Bripka SA melaporkan Ipda MP terkait dugaan perselingkuhan. Sebaliknya Ipda MP melaporkan Bripka SA mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Bripka SA juga diduga ringan tangan. Ia suka mabuk-mabukan di depan umum dan melakukan KDRT terhadap istrinya. Bahkan SA pernah dilaporkan ke Polres SBB terkait KDRT, dan putusannya sudah incrah.

Tak hanya itu, Bripka SA juga dilaporkan ke Polsek Baguala terkait KDRT anak. Laporan tersebut masih dalam proses sampai saat ini.

Selain itu, SA juga dilaporkan atas tuduhan KDRT dan bahkan juga perselingkuhan di Propam Polda Maluku.

"Suaminya tersebut juga dilaporkan oleh Polwan tersebut karena juga ada indikasi hubungan dengan wanita lain," tambah Kapolda.

Masalah yang dilaporkan SA, kata Kapolda, ternyata merupakan persoalan lama. Bahkan, masalah tersebut sudah pernah mereka selesaikan berdua, bersama keluarga. Namun sekarang diangkat kembali oleh SA.

"Polda Maluku akan tangani persoalan ini secara proporsional dan seimbang sesuai fakta yang terjadi," ungkapnya.

Berdasarkan penyelidikan sementara, kedua pasutri tersebut terindikasi bermasalah.

"Kita akan proses kedua-duanya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan sementara ini sedang didalami oleh Propam," tegasnya.

Di sisi lain, Kapolda juga mengaku akan melibatkan bagian psikologi. Hal ini dilakukan karena anak-anak keduanya perlu menjadi perhatian.

" Kita juga akan melibatkan bagian psikologi dan perlu juga perhatian kepada anak-anak mereka berdua," tutup Kapolda.(ERM).

  • Bagikan