Soal Ini, Ketua DPRD Malteng Dianggap Gagal

  • Bagikan
Kericuhan DPRD Malteng
Kericuhan di DPRD Malteng beberapa waktu lalu.

Masohi, AMEKS.FAJAR.CO.ID,- Belum juga di putuskan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), masyarakat menganggap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Maluku Tengah gagal.

Tehitung sebulan lebih, sejak tertunda karena kericuhan yang terjadi pada saat rapat, hingga kini alat penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Maluku Tengah belum juga ditetapkan.

Pasalnya, dengan tidak diputuskan AKD dapat memperlemah fungsi DPRD sebagai lembaga pengawasan, yakni mempunyai kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

Dan tidak dilaksanakan penetapan AKD, disatu sisi menggantung nasib masyarakat yang membutuhkan pelayanan, serta peran perwakilan DPRD sebagaimana mestinya.

Hal ini kemudian dibenarkan oleh salah satu Anggota DPRD Maluku Tengah, Musriadin La Bahawa kepada Ambon Ekspres melalui via telepon seluler mengatakan bahwa sejauh ini belum ada penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

"Iya, belum ada penetapan AKD karena ada beberapa kendala," ungkapnya. Senin (19/9).
Diantaranya pada internal Komisi IV yang dimana sebagian anggota masih mempermasalahkan terpilihnya Arman Mualo sebagai ketua komisi tersebut.

"Ada beberapa yang tidak sepakat, kemudian diajukan ke Kementerian Dalam Negeri, namun seharusnya surat dari Kemendagri sudah turun, untuk menjadi acuan ditetapkan Komisi IV," jelasnya.

Sebagai perwakilan rakyat, dirinya berharap harus berlapang dada untuk kemudian menerima, dan semua di kembalikan ke mekanisme, agar sama-sama menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

"Semoga setelah surat dari Kemendagri, tidak semua menerima dan menjalankan tugas untuk memutuskan AKD," harapnya.

Sejalan dengan itu, Sekertaris Independen Publik Watch (IPW) Maluku Tengah, M. Sauki Manuputty mengatakan bahwa dengan tidak diselesaikan atau lambatnya DPRD Maluku Tengah dalam memutuskan AKD, tidak memahami fungsinya.

"DPRD dalam hal ini, pimpinan DPRD Maluku Tengah, harus mengambil tegas terhadap permasalahan internalnya," cetus prua yang akrab di sapa Fian itu.

Dikatakan, apabila permasalahan ini terkatung-katung, maka ketua DPRD Maluku Tengah, Fatzah Tuankotta dianggap gagal mengurusi rumah tangga sendiri, serta DPRD tidak memahami fungsinya sebagai keterwakilan Rakyat.

"Jika ketua DPRD tidak mampu mengatasi permasalah ini, maka dianggap gagal. Ini seperti seseorang yang mandi namun tidak bersih atau tidak mampu mengurus dirinya sendiri," tegasnya.

Sebelumnya, Rabu (3/8), rapat paripurna DPRD Maluku Tengah dengan agenda penetapan Alat Kelengkapan Dewan, ditunda setelah puluhan interupsi yang tidak terkontrol terus di layangkan. (DW)

  • Bagikan