Soal Lukas Enembe Tersangka, Litaay: Hormati Penegakan Hukum

  • Bagikan

Jakarta. AMEKS.FAJAR.CO.ID - Warga Papua diimbau untuk menghormati penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Gubernur Lukas Enembe. Ini dilakukan untuk meningkatkan good governance di Tanah Papua.

Hal ini disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Theo Litaay. Dia mengimbau supaya seluruh warga Papua bisa turut serta mengawal kasus tersebut, dan mendukung segala proses hukum kepada Lukas Enembe.

Theo menegaskan, penegakan hukum tersebut memang merupakan sebuah bukti dari adanya peningkatan good governance di Bumi Cendrawasih.

"Tetapi ini adalah usaha yang ditujukan untuk meningkatkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Papua,” katanya dalam sebuah diskusi di salah satu stasiun televisi.

Sebelumnya, diketahui bahwa terdapat dugaan bahwa Lukas Enembe sempat melakukan transaksi hingga mencapai Rp 560 miliar ke kasino yang berada di luar negeri. Hal tersebut menurut Theo merupakan sebuah tindakan yang mencoreng rasa keadilan warga Papua.

"Ini satu yang sangat mengguncang rasa keadilan, kalau kita melihat situasi Papua yang masih berada dalam jenjang salah satu provinsi termiskin di Indonesia," jelasnya.

Dengan tegas, Theo juga berharap agar KPK bisa benar-benar melakukan penyidikan secara mendalam terhadap kasus ini. Pasalnya, sudah ada sebanyak dua panggilan yang dikeluarkan oleh KPK kepada Lukas Enembe.

Lukas Enembe sama sekali tidak memenuhi panggilan tersebut dan masih belum ada upaya jemput paksa.Status hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe telah menjadi seorang tersangka sejak 5 September 2022 lalu, lantaran dugaan gratifikasi.

Bukan hanya itu, dugaan kasus yang menyeret namanya juga terkait dengan adanya transaksi mencurigakan mengenai pembelian jam tangan mewah seharga Rp 550 juta.

Dengan beberapa transaksi yang sudah menyentuh angka di atas Rp 500 miliar itu sangatlah berbanding terbalik dengan laporan kekayaan milik Lukas Enembe yang tercatat pada tahun 2021 lalu hanya sekitar Rp 33,78 miliar saja.

Diketahui bahwa Gubernur Papua tersebut juga merupakan kader dari Partai Demokrat. Wakil Ketua Umum Demokrat, Benny K Harman menegaskan bahwa partainya sangat mendukung agar pemberantasan korupsi harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu.

"Kami Partai Demokrat mendukung agenda berantas korupsi. Tapi harus adil dan menurut aturan hukum," tegas Benny, diJakarta.

Lebih lanjut, dirinya juga menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak penegak hukum. "Kami menyerahkan masalah tersebut kepada penegak hukum dan menghormati proses hukum terhadap yang bersangkutan," ujarnya.

Di sisi lain, terkait adanya masyarakat Papua yang melakukan aksi demonstrasi, Tokoh Adat Tabi, Ondo Yanto Eluay mengungkapkan agar mereka tidak menciptakan situasi yang tak kondusif dan jangan terprovokasi.

"Saya harap supaya tidak sampai berdampak pada terganggunya situasi Kamtibmas, situasi yang tidak kondusif, yang tidak aman dan mengganggu aktivitas masyarakat baik di Kota Jayapura maupun Kabupaten Jayapura," pungkasnya.(*/yan)

  • Bagikan