Kasus Selingkuh Polwan dan Perwira Mulai Kabur, Suami si Polwan Malah Ditekan

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Maluku
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Mohammad Roem Ohoirat.

AMBON, AE- Kasus dugaan perzinahan antara oknum perwira Polres Kepulauan Tanimbar Ipda RH versus oknum Polwan Briptu YA, mulai kabur. Suami polwan Briptu SAM, yang melapor kasus ini justru diduga ditekan.

Briptu SAM juga anggota Polres KKT. Selain penanganan kasus dugaan perzinahan dilaporkan berjalan lamban, Polres KKT juga terkesan mencari-cari kesalahan Briptu SAM dan menempatkannya dalam status polisi bermasalah.

Dia yang menjadi korban malah terancam bakal tidak menerima Remunirasi sebagai haknya. Kondisi ini terungkap dalam surat keluarga Briptu SAM yang dikirim ke redaksi Ambon Ekspres, akhir pekan kemarin.

"Kami meminta kejelasan dan keadilan bagi anak kami (Bripka SAM), terkait permasalahan dan laporan yang disampaikan beberapa waktu lalu," tulis keluarga korban.

Keluhan tersebut sebetulnya hendak disampaikan kepada Kapolres KKT, namun pihak keluarga tidak diterima. Akhirnya pihak keluarga korban menemui Propam Polres KKT.

Dalam surat tersebut terungkap pula kalau oknum Polwan YA ternyata diduga telah berselingkuh dengan 3 anggota polisi.

Sementara itu, Kapolres KKT, AKBP Umar Wijaya yang dikonfirmasi Ahad (25/9) kemarin enggan berkomentar banyak. Dia malah menyebut agar dikonfirmasi pada Kasi Humas Polres KKT.

‘’Oiya nanti silahkan perwakilan Ameks bertemu Kasi Humas Polres ya,’’ singkatnya lewat pesan WA.

Sedangkan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes (Pol) Mohamad Roem Ohoirat yang dihubungi terpisah mengenai perkembangan penangan di internal Polri terhadap Ipda Risky Hasnan, memastikan masih dalam proses. ” Sementara dalam proses,” kata Roem.

Ditanya lagi terkait diduga Polres sengaja membuka kembali kasus lama antara Bripka YA dan suaminya pada tahun 2018 yang sudah selesai, mantan Wadir Krimsus Polda Maluku itu, memastikan tidak benar.

Namun, Ohoirat membenarkan jika polwan Bripka YA kembali melaporkan suaminya, berinisial SAM yang juga anggota Polri itu atas dugaan pelantaran istri dan anak.

“Polwannya juga melapor suaminya karena penelantaran anak dan istri dan juga ada KDRT ya harus diproses juga dong. Laporan itu tidak lama setelah kasus tersebut (dugaan perselingkuhan). Dan saat ini sedang diproses dua-duanya,” kata Ohoirat. (TIM)

  • Bagikan