Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID FAJAR.CO.ID.- Hanya gara-gara persoalan sepele Manager Usaha perusahaan umum (Perum) Damri Cabang Ambon, SJ alias Samuel menganiaya salah satu staf perempuannya RA alias Kia tanpa ampun. Peristiwa itu terjadi dikantor tersebut, Kamis (29/9) sore.
Tak terima dengan perbuatan tersebut, RA resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polisi.
Korban RA alias Kia menjelaskan, peristiwa itu berawal dari adanya keterlambatan pembuatan laporan terkait operasional mobil bis milik perusahaan tersebut.
"Saat beta (saya) berada di rumah, pelaku menghubungi saya untuk menanyakan laporan. Saya kemudian menjawab kalau belum buat tuntas karena sakit dan tidak enak badan, " kata dia, kepada wartawan di Mapolsek Baguala, Jumat (30/9).
Menurutnya, dalam pembicaraan lewat handphone itu dengan nada kasar, ia terpaksa langsung menuju kantor untuk menyelesaikan laporan tersebut.
"Karena di telephone dan marah, beta datang ke kantor. Di kantor beta tanya teman, dan beta ada keluarkan satu kalimat yang kemudian dibalas pelaku dengan makian,"ujarnya.
Lanjut korban, karena ia dimaki, dirinya pun balas makian Manager Usaha itu.
"Setelah balas makian itu, pelaku kemudian keluar ruangan dan langsung menganiaya beta. Pukulan pertama tepat di bagian mata kanan. Tidak puas, pelaku kembali pukul beta pakai kursi plastik sampai jatuh," ungkapnya sambil menangis.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban akhirnya mendatangi Mapolsek Baguala, guna melaporkan insiden yang diterimanya itu. Namun saat dikantor Polisi korban merasa tidak sehat, dan kembali untuk beristirahat.
Jumat pagi tadi dirinya, kembali ke Mapolsek Baguala untuk melaporkan insiden tersebut.
"Pagi tadi beta sudah resmi buat laporan Polisi. Karena tindakan pelaku ini sudah melebihi batas,"tandasnya.
Korban berharap, agar Polisi segera memproses laporannya itu, sehingga ia mendapatkan keadilan atas peristiwa yang menimpah dirinya itu.
Sementara itu, Direktur Perum Damri Cabang Ambon, Ishak Renyaan yang dikonfirmasi mengatakan, jika kasus penganiyaan yang dilakukan oleh manejer usaha Samuel Joris terhadap stafnya itu telah dilaporkan ke polisi. "Sementara ditangani oleh polisi,"singkatnya.
Sementara itu, Kapolsek Baguala, AKP Meity Jacobus yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar ada kasus penganiayaan yang terjadi di kantor Perum Damri Ambon, antara atasan dan bawahan. Korban RA sudah membuat laporan, dan sudah kami periksa. Usai diperiksa korban sudah kami persilahkan pulang, " kata dia, kepada wartawan Jumat siang.
Mantan Kasat Binmas Polresta Ambon ini mengaku, untuk selanjutnya akang dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para saksi terkait kasus penganiayaan itu.
"Kita sementara melakukan pemanggilan terhadap 2 orang saksi guna di mintai keterangan, " terangnya.
Mantan Kasi Humas Polresta Ambon itu, menegaskan pihaknya akan memproses laporan korban itu sesuai dengan hukum yang berlaku. (ARH)