Warga Lapas Anak, Ditemukan Meninggal Gantung Diri

  • Bagikan

Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Syahrul Hasim Parry bin Yusuf Parry (18), salah satu warga hunian Lapas Anak Kelas II, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku, ditemukan meninggal dunia tergantung, Senin (10/10/2022), pagi pukul 06.30 WIT.

Pemuda berusia 18 tahun, beralamat Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) itu, diduga depresi sehingga nekat mengakhiri hidupnya, dengan cara gantung diri dengan menggunakan kain sarung berwarna merah.

Kapolsek Baguala, AKP Meity Jacobus, dikonfirmasi peristiwa bunuh diri dengan cara gantung diri itu, membenarkan informasinya.

"Korban diduga bunuh diri. Ada masalah pribadi yang tidak sempat di beritahukan kepada keluarganya ataupun teman-temannya," akui Meity Jacobus.

Menurut mantan Kapolsek Sirimau itu, dari keterangan salah satu saksi yang juga tahanan lapas anak, Ikabal Nangga (18), pada pukul 05.30 WIT dini hari, dia terbangun dan melihat kearah jendela. Terlihat korban telah tergantung di atas koseng jendela kamar tahanan lapas anak.

Setelah melihat itu, dia langsung membangunkan tahanan lainya, Orlando Mehidan untuk melihat korban yang pada saat itu telah tergantung di jendela.

Keduanya, kemudian melaporkan ke petugas piket Lapas. Setelah itu petugas lapas, Ikabal dan Orlando masuk kedalam ruang kamar melihat kondisi korban yang telah meninggal tergantung di jendela. Kemudian korban diturunkan setelah itu dilarikan ke rumah sakit Otoquik Passo.

"Jadi korban sempat dilarikan ke Otoqik Passo. Tetapi korban sudah meninggal.Terlihat bekas memar dileher korban akibat ikatan kain yang kuat," akui Kapolsek, Baguala.

Kendati demikian, kata Meity, kasus dugaan bunuh diri, dalam penanganan pihaknya, untuk memastikan penyebab pasti korban mengakhiri hidupnya. (ERM).

  • Bagikan