Polisi dan TNI Gagalkan Pengiriman Senjata dan Amunisi ke Papua

  • Bagikan
Kombes Pol Andri Iskandar
Direktur Kriminal umum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar. (Foto: terasmaluku.com)

Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Ambon kembali jadi titik pengiriman senjata api dan amunisi ke Papua. Sejumlah orang sudah ditahan polisi terkait kasus ini. Motif mereka, menjual kepada pemesan dari Papua.

Selain penangkapan terhadap pelaku, Polisi juga mentia Dua pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan laras panjang dan ratusan amunisi berbagai jenis kaliber. Lima orang tersangka diamankan, sedangkan pelaku lain masih dikejar.

Para tersangka yang diamankan, itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari Dua (2) tersangka sebelumnya, MP dan DS diamankan personil Intel Kodam Pattimura di depan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Senin, 3 Oktober 2022 lalu.

Pihak Kodam Pattimura, kemudian berkoordinasi dengan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes (Pol) Raja Arthur Simamora. Hasil koordinasi, selanjutnya dilimpahkan penanganan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Maluku.

Dari tangan MP dan DS, diamankan dua pucuk senpi rakitan, tiga magazen, dan 371 butir amunisi beragam jenis dan kaliber yang dikemas dalam sebuah peralatan soundsistem itu rencana diselundupkan ke Nabire, Papua Barat melalui jalur laut (KM.Tidar).

Dari hasil pengembangan, Polda Maluku kemudian kembali mengamankan Tiga (3) tersangka lain, yakni PC dan PS ditangkap di Waipia, Kabupaten Maluku Tengah pada Jumat (7/10)-Sabtu (8/10) sedangkan NT ditangkap di Desa Passo, Kota Ambon, Rabu (12/10).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku, Kombes (Pol) Andri Iskandar, membenarkan adanya kasua penyelundupan Senpi dan ratusa butir amunisi itu.

Dua tersangka masing-masing MP dan DS, seorang wanita lebih dulu diamankan Intel Kodam XVI/Pattimura di depan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Senpi dan amunisi itu ke Nabire, Papua Barat menggunakan KM Tidar." Awalnya, dari Kodam, mengamankan dua orang pelaku. Kemudian diserahkan ke Polresta (Ambon). Karena senpi mau dibawa ke Papua, jadi kita yang tangani,” kata Kombes Pol Andri Iskandar kepada wartawan, Kamis (13/10).

Setelah tersangka dan barang bukti diterima dari Polresta Ambon, Ditkrimum Polda Maluku, kemudian kembangkan penyelidikan. Hasil pengembangan tiga pelaku lainnya dimankan yakni PC, PS dan NT diamankan di Waipia, Malteng, dan Kota Ambon (Passo).

" Hasil pengembangan, tiga orang pelaku lagi diamankan. Jadi ada Lima tersangka yang sudah kita amankan," akui Iskandar.

Menurut Iskandar, dari hasil pemeriksaan Dua tersangka yang ditangkap di Pelabuhan Yos Sudarso, terungkap senpi rakitan serta amunisi maupun magazine itu didapat dari salah satu daerah di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

“Pemilik senpi masih dalam penyelidikan. Sementara pemilik amunisi orangnya sudah kita amankan. Berdasarkan keterangan yang bersangkutan kita masih kembangkan, tidak bisa kita ekspos dulu, karena dia juga dapat dari orang lain. Pemilik amunisi warga sipil," ujar, Iskandar ditanya, apakah pemilik amunisi oknum aparat penegak hukum.

Iskandar juga memastikan, lokasi pembuatan dua pucuk senpi rakitan yang menggunakan alur biasa tersebut. Namun, Dia menduga, senpi-senpi itu dibuat oleh mereka sendiri.

“Kalau senpi, kemungkinan dibuat mereka sendiri, kemungkinan ya, karena itu bukan senpi organik, tetapi rakitan. Entah nanti dibuatnya dimana, karena penjual senpi di Haruku itu belum kita tangkap, jadi masih kita telusuri,”sebutnya.

Dikesempatan itu, Iskandar juga membeberkan jenis amunisi yang akan diselundupkan itu beragam jenis, namun paling terbanyak berkaliber 5,56 mm, sisanya campuran 7,62 mm dan peluru karet.

“Yang paling banyak adalah kaliber 5,56 sebanyak 302 butir. Jadi totalnya 371 butir. Kemudian dua magazen SS1 dan 1 buah magazen M16,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku baru kali pertama akan mengirimkan senpi dan amunisi ke Papua.

“Mereka mengaku baru pertama kali membawa senjata api. Karena itu atas permintaan dari Papua sana. Ada orang asal Maluku yang tinggal di sana juga yang pesan,” jelasnya.

Menyoal apakah,Senpi dan amunisi itu akan dijual ke OPM atau KKB, Ia belum dapat memastikan itu. Namun dipastikan Iskandar, pengembangan upaya penyelidikan komplotan penyelundup Senpi dan Amnisi itu masih terus dilakukan.

“Kalau itu, kita belum bisa pastikan itu untuk KKB atau OPM. Tapi yang jelas pesannya (senpi) pun orang Maluku yang tinggal di sana. Mereka mendapat pesanan dari siapa, kita belum bisa ketahui karena yang di Papua juga belum kita amankan. Kita sudah koordinasi dengan Polda Papua,”tandasnya.

Iskandar juga memastika mengatakan, hasil pemeriksaan, senpi yang akan dibawa ke Papua tersebut akan dibeli dengan harga bervariasi, Rp10 juta dan Rp15 juta. “Mereka jual dengan harga bermacam-macam. Ada yang sepuluh (Rp10 juta) dan ada yang lima belas (Rp15 juta). Mereka beli dengan uang yang dikasih oleh pembeli dari Papua,” tambahnya.

Kelima tersangka tersebut kini telah diamankan di Rumah Tahanan Polda Maluku dan disangkakan dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.(ERM)

  • Bagikan