Pelayanan Publik Terganggu di Papua, Akademisi Sarankan Mendagri Bersikap

  • Bagikan
Heri Herdiawanto
Heri Herdiawanto

Jakarta,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Menteri dalam negeri, Tito Karnavian disarankan untuk menyikapi pelayanan publik Pemerintah Provinsi Papua, paska sakitnya Lukas Enembe, termasuk status hukumnya di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tata kelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terganggu lantaran Gubernur Lukas Enembe, dalam beberapa waktu terakhir hanya berada di rumahnya, akibat sakit dan berstatus tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

Anggota Forum Komunikasi Dekan FISIP se Indonesia (DKISIP), Heri Herdiawanto, pun mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), selaku kepanjangan tangan pemerintah pusat dalam membina dan mengawasi pelaksanaan otonomi daerah, untuk bersikap.

"Soliditas penegak hukum dan support pemerintahan (birokrasi) oleh Kemendagri jelas perlu segera turun tangan demi menjaga kualitas pelayanan pada publik," ujar Heri Herdiawanto, Kamis (20/10/2022).

Meskipun mendorong Mendagri untuk bersikap, Heri meminta Tito Karnavian dan jajarannya tidak melewati batas kewenangannya. Tetap proporsional dan profesional sesuai rambu-rambunya.

Di sisi lain Heri, Alumnus Doktoral Ilmu Politik Universitas Indonesia ini menyayangkan sikap kuasa hukum Lukas Enembe, yang meminta KPK menyelesaikan masalah korupsi dengan pendekatan hukum adat Papua.

Pangkalnya, setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. "Sesungguhnya setiap warga negara bersamaan kedudukannya di depan dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian, hukum positif yang harus ditaati siapa pun," tuturnya.

Heri juga mendorong kerjasama serta ketegasan dan kepastian hukum oleh para aparat dalam menangani kasus ini." Enembe mestinya juga gentleman dan tidak boleh khawatir dengan prinsip keadilan jika memang tidak bersalah," kata Heri, lagi.

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Bahkan, Lukas pun sudah dua kali mangkir saat hendak diperiksa penyidik pada September lalu.

Pihak keluarga berdalih, Lukas Enembe akan tetap di rumah demi keamanan dan pertimbangan kesehatan. Bahkan, terdapat sekelompok massa pendukung Lukas, yang dilengkapi senjata tradisional dan kendaraan berat berjaga di sekitar rumahnya.

Ketidakhadiran Lukas Enembe sebagai kepala daerah pun berdampak buruk terhadap kinerja Pemprov Papua. Ini seperti keprihatinan yang diungkapkan Ondoafi Besar dari Tanah Tabi Yanto Eluay di Sentani Kabupaten Jayapura. Yanto Eluay mengatakan masyarakat Papua sangat membutuhkan pelayanan pemprov Papua.(ERM/**).

  • Bagikan