Warga di Kediaman LE Diminta Pulang, Ketua Adat Suku Moi: Jangan Bikin Resah

  • Bagikan
Nikodemus Yaboisembut
Nikodemus Yaboisembut

Jayapura,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Masyarakat yang hingga kini masih menjaga kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe, disarankan untuk kembali ke rumah masing-masing. Proses hukum akan berjalan dengan jaminan keamanan dari TNI dan Polri.

Saran ini disampaikan Ketua Dewan Adat Suku Moi Nikodemus Yaboisembut. Rencana pemerikasaan KPK di Jayapura harus berjalan dengan lancar. Tidak boleh ada intervensi apapun terkait dengan proses hukum.

Nikodemus menilai, Lukas Enembe selaku gubernur dan pimpinan di Papua harus dapat menjadi contoh bagi masyarakat Papua dengan mengikuti proses hukum yang berlaku dengan berani dilakukan pemeriksaan KPK.

" Hal itu penting dilakukan Lukas Enembe agar kondusivitas di wilayah Papua dapat terjaga dengan baik bukannya justru menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat Papua," ujar Nikodemus, Rabu (26/10/2022).

Selain itu Nikodemus juga menanggapi adanya desakan dari sejumlah pihak yang mengibginkan adanya Pejabat Sementara yang menggantikan Lukas Enembe, menurut Nikodemus, pihaknya setuju dan harus dilakukan oleh Mendagri agar roda pemerintahan provinsi Papua dapat kembali pulih dan disisi lain juga mengingat Lukas Enembe masih dalam keadaan serta statusnya sebagai tersangka.

Ketua Dewan Adat Suku Moi ini mengakui periode pertama Lukas Enembe menjabat sebagai Gubernur memiliki visi dan misi yang baik, namun setelah masuk dalam periode kedua kinerjanya sudah mulai memburuk dengan terbukti Lukas terlihat di meja judi di Singapura.

"Hal itu jelas telihat ada perbedaannya antara periode pertama dan periode kedua Lukas Enembe," kata Dia.

Sementara itu, menanggapi diangkatnya Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar di Tanah Papua, menurut Nikodemus, pihak Lukas Enembe tidak bisa mengkaim sepihak.

Hal itu dikarenakan Papua memiliki berbagai macam wilayah suku adat.

" Jika memang diakui di wilayah pegunungan di wilayahnya Lukas Enembe silahkan saja itu haknya, tapi jika untuk seluruh tanah Papua Pihaknya tidak setuju," tegas Nikodemus. (ERM).

  • Bagikan