Fenomena Gunung Botak: Ribuan Diusir, Ribuan Orang Kembali Lagi

  • Bagikan
Penertiban Gunung Botak
Aparat keamanan saat melakukan penertiban di tambang emas di Gunung Botak, dengan mengusir ribuan orang beberapa waktu lalu.(Foto: Polres Buru)

AMBON,AE.- Puluhan kali penambang diusir dari areal penambangan emas Gunung Botak, Pulau Buru. Namun mereka terus kembali lagi. Lapak dibangun. Rendaman untuk mengolah emas dibuka lagi. Kemarin, polisi kembali membongkar ratusan lapak.

Dalam operasi yang kembali dilakukan Polres Pulau Buru dengan melibatkan satuan samping personil TNI dan Satpol PP itu, ada ribuan penambang ilegal yang kembali di usir dari kawasan areal lokasi Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) Gunung Botak, yakni di Kecamatan Waelata, dan Kecamatan Kaiely, Kabupaten Buru.
 
"Dalam giat dengan sandi operasi peti salawaku 2022 yang kembali dilakukan Polres Buru hari ini (Selasa-red), ada kurang lebih 1200 penambang ilegal yang berhasil di turunka lagi dari kawasan tambang emas gunung botak dan sekitarnya," ujar Kasi Subsi Penmas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S. Djamaludin.
 
Operasi yang dilakukan, Selesa (1/11), pagi dimulai pada pukul 11.30 WIT dipimpin Kabag Ops Polres Pulau Buru, AKP Uspril W. Futwembun berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pulau Buru Nomor : SPRIN/. /X/OPS.1.3/2022 tanggal 01 November 2022 s.d 02 November 2032.
 
Personil gabungan yang dilibatkan dalam pelaksanaan penertiban Peti Gunung Botak dan sekitarnya, berjumlah 250 orang terdiri dari Polres 200 personil, Ki 3 Yon A Pelopor Sat Brimob Namlea 20 personil, Kodim 1506 Namlea 15 personil dan Sat Pol PP 15 orang personil.
 
Sebelum dilakuka pemberihan, menurut Djamaludin, personil yang dilibatkan diberikan penekanan tetap memperhatikan faktor keamanan, dengan pendekatan humanis dan tegas untuk memberikan himbauan kepada para pelaku aktifitas PETI agar segera meninggalkan lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak dan menghentikan aktifitas penambangan.
 
" Kepada personel yang membawa senjata api, juga diingatkan agar berhati-hati dan bertanggung jawab. Jangan sampai mengeluarkan tembakan apabila situasi dan kondisi tidak diperlukan," kata Djamaludin, lagi.
 
Dalam operasi personil gabungan TNI dan Polri serta Sat Pol PP dibagi menjadi 6 kelompok, yakni pembersihan kawasan Pagar Seng di pimpin Kanit IV Sat Reskrim Polres Pulau Buru, Ipda Carles Langitan, Kolam Janda di pimpin Kasat Tahti, Iptu Andre Layan, Gunung Batu di pimpin Kasat Polair Polres Pulau Buru,Ipda Jefilery J. Manuhua.
 
Kawasan Anahoni di pimpin KBO Narkoba, Ipda Dede Samsi Rifai dan kawasan Jalur D di pimpin Kasikum, Ipda Rifan, kawasa Tanah Merah di pimpin Kasi Propam, Ipda Abdullah Makassar. "Diseriap pos PAM dibagi 5 itu dengan melibatkan masing - masing 50 personil," ucap Djamaludin.
 
Dalam operasi dilakukan, lubang galian milik para penambang ilegal dengan cara dibakar sekitar 100 lubang galian dan tenda para penambang dibakar dan dibongkar sekitar 250 tenda penambang yang ada dilokasi PETI tambang emas Gunung Botak
 
Selain itu juga dirusaki sebanyak 20 bak rendaman di 5 lokasi yakni Gunung Kapur, Tanah Merah, Pagar Seng, Lubang janda, Gunung Batu. Dan lubang galian yang tidak aktif berjumlah 25 lubang galian
 
Menurut Djamaludin, penertiban bertujuan selain menghentikan adanya aktifitas penambangan emas ilegal di lokasi PETI Tambang emas Gunung Botak, juga mengeleminir dampak keberadaan tambang ini.

Masyarakat luar kabupaten Buru, kata dia, juga masuk untuk bergabung melakukan aktifitas penambangan secara ilegal. Ini juga dapat meningkatkan potensi konflik dan potensi terjadinya gangguan Kamtibmas.
 
"Sehingga tujuan dilakukan pembersihan ini juga untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi konflik. Penyakit masyarakat dan juga peredaran dan mengantisipasi penggunaan bahan kimia berbahaya," demikiam Djamaludin.(ERM) 

  • Bagikan