BPJS Ketenagakerjaan Bagi Santunan Buat 3 Ahli Waris

  • Bagikan
Penyerahan BPJS Ketenagakerjaan di Masohi
Penyerahan BPJS Ketenagakerjaan di Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.

Masohi, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Masohi Kepulauan Seram, menyerahkan sejumlah bantuan. Bantuan diserahkan ke penerima manfaat dan tanda bukti kepesertaan bagi 198 atlet yang terdaftar melalui KONI.

Selain itu, BPJAMSOSTEK Cabang Masohi juga menyerahkan santunan kematian, jaminan hari tua, kepada ahli waris, beserta beasiswa bagi anaknya di Kabupaten berjuluk Pamahanunusa tersebut.

Untuk santunan kematian, beasiswa serta santunan hari tua penerimaan manfaat BPJS ketenagakerjaan, langsung diterima ketiga ahli waris dari para honorer Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maluku Tengah.

Mereka, adalah ahli waris dari bapak Melianus Sopacua, yang menerima jaminan hari tua Rp. 6.858.002, manfaat jaminan kematian Rp. 42.000.000 serta manfaat beasiswa pendidikan untuk kedua anak yang bersekolah, Rp. 1.500.000 selama 6 tahun.

Selain itu, Rp. 2.000.000 selama tiga tahun untuk tingkat SMP, dan pada tingkatan SMA Rp. 3.000.000. Sedangkan pada tingkat perguruan tinggi kedua anak mendapatkan manfaat beasiswa pendidikan Rp. 12.000.000 untuk jangka waktu 5 Tahun.

Ahli waris bapak Semmy Miru, yang juga tenaga honorer pada Dinas Lingkungan Hidup Malteng, mendapatkan manfaat program BPJS ketenagakerjaan berupa Rp. 6.238.780. mendapat manfaat jaminan hari tua sebesar Rp. 42.000.000. dengan manfaat beasiswa pendidikan untuk kedua anak hingga perguruan tinggi.

Sedangkan untuk penerimaan manfaat yang ketiga adalah Wa Ani dengan penerima manfaat Rp. 12.000.000 selama 5 tahun pendidikan perguruan tinggi.

"Kami berikan kepada 3 ahli waris non ASN, Dinas Lingkungan Hidup Maluku Tengah. Manfaat yang mereka terima itu jaminan kematian sebesar Rp. 42.000.000, jaminan hari tua, dan beasiswa pendidikan yang diberikan kepada masing-masing dua orang anak," ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Masohi Kepulauan Seram, Zippora Lilian Wallyd, kepada Ambon Ekspres, Jumat (4/11).

Pemberian manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, kata Lilian, merupakan wujud dari kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja. Dimana bila terjadi resiko pada saat bekerja; baik berupa kecelakaan kerja atau mengalami kematian maka ahli waris akan menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini secara tidak langsung dapat mengurangi angka kemiskinan baru.

Hal ini, kata Lilian, sejalan dengan Inpres Nomor 4 tahun 2022 tentang Pecepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. BPJS Ketenagakerjaan sendiri merupakan program stategis nasional yang harus dijalankan oleh setiap pemerintah daerah guna kesejahteraan seluruh pekerja di wilayahnya.

“BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu jaring pengamanan sosial, dimana apabila resiko sosial menimpa para pekerja, BPJS Ketenagakerjaan melakukan fungsi utamanya yaitu memberikan jaminan dan santunan kepada peserta, baik itu pekerja dari non pemerintahan maupun badan usaha. Bahkan juga untuk pekerja mandiri," jelasnya.

Penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Masohi Kepulauan Seram, Zippora Lilian Wallyd yang diterima langsung oleh para ahli waris di Baileo Ir Soekarno Kota Masohi.

Zippora Lilian Wallyd juga menyerahkan sebanyak 198 tanda kepesertaan bagi para atlet yang terdaftar melaui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Maluku Tengah. (DW).

  • Bagikan