Jayapura, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Biaya berobat Gubernur Papua Lukas Enembe ke luar Negeri, memantik banyak pertanyaan warga terkait sumber dananya. Bagi mereka, tidak etis, dan melanggar hukum jika dananya bersumber dari APBD Papua.
Sebelumnya, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengaku, biaya pemeriksaan kesehatan kliennya, bersumber dari APBD. Telah dua kali Lukas Enembe mendatangkan tiga dokter spesialis dari Singapura untuk memeriksa kesehatannya, yaitu pada 12 dan 30 Oktober 2022.
Lukas diperiksa oleh dokter spesialis dari Rumah Sakit Mount Elisabeth Singapura itu di rumah kediamannya di Koya Tengah, Kota Jayapura. Para dokter yang didatangkan itu merupakan dokter yang merawat Lukas saat menjalani pengobatan di Singapura selama beberapa tahun terakhir.
‘’Pada umumnya kami masyarakat Papua hidupnya masih susah. Gubernur sebagai kepala daerah harus merasakan kesusahan kami. Kepala daerah pergi rawat kesehatan keluar negeri, jangan lupa perhatikan kesehatan masyarakat di kampung-kampung, di gunung, lembah, pesisir, supaya juga ikut sehat,’’ ujar penasehat Barisan Merah Putih (BMP) Alex Yappo di Sentani.
Alex menyatakan kegembiraannya atas kedatangan tim KPK ke Papua untuk memeriksa Lukas Enembe. Dirinya juga mengapresiasi sikap Lukas yang sudah kooperatif terhadap KPK. Selain itu, Alex selaku penasehat BMP mengimbau seluruh anggota BMP dimanapun berada untuk mendukung KPK dengan membantu menjaga suasana damai di wilayahnya masing-masing.
‘’Kita dukung Pak Lukas sebagai anak adat, Pak Lukas harus menghadapi (KPK) untuk mempertanggung jawabkan apa yang dia buat. Kita juga harus mendukung pemerintah melalui KPK yang sudah datang dengan prosedur hukumnya. Kita sebagai masyarakat harus terima dengan lapang dada,’’ imbau Alex yang juga Ondofolo Kampung Doyo, Sentani Barat.
Soal penggunaan APBD untuk biaya perawatan kesehatan Gubernur Lukas Enembe juga dikomentari Ketua Umum Laskar Pemuda Merah Putih Bersatu Provinsi Papua, Rudi Samori.
Rudi meminta Anton Motte selaku dokter pribadi Lukas untuk tidak hanya memperhatikan kesehatan Lukas. Anton Motte yang juga adalah Direktur RSUD Jayapura diminta untuk serius menyelesaikan keluhan para dokter dan tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di RSUD Jayapura.
Rudi menyebut, para dokter dan 400 lebih nakes yang bekerja di RS Dok II (RSUD Jayapura) sudah tujuh bulan belum menerima gaji dan tunjangan lainnya.
‘’Saya minta Dokter Anton Motte kalau bisa jangan terlalu terfokus dengan bapak Gubernur saja, sekalipun itu adalah bagian tanggung jawabnya. Dokter Anton harus juga jeli memperhatikan nasib pegawai dan nakes di RS Dok II. Karena Anton Motte adalah Direktur Rumah Sakit dan juga pejabat pengguna anggaran di RS Dok II,’’ tegas Rudi.
Rudi merasa prihatin terhadap nasib para nakes di RS tersebut yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menangani persoalan kesehatan masyarakat. Untuk itu, Rudi meminta KPK juga mendalami keluhan karyawan RSUD Jayapura yang sudah 7 bulan belum menerima gaji dan tunjangan lainya yang menjadi hak mereka.
‘’Bila perlu KPK juga bisa meninjau langsung ke Rumah Sakit Dok II (RSUD Jayapura), terkait masalah gaji dan hak-hak pegawai yang hingga hari ini belum terealisasi oleh pihak rumah sakit,’’ kata Rudi. (yan)