Target Penyelesaian Way Apu Bergeser, KSP: Kerja Keras Lagi

  • Bagikan
Kepala Deputi KSP
Deputi I Bidang Infrastruktur Febry Calvin Tetelepta, saat kunjungan ke proyek bendungan Way Apu, Buru.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Waktu penyelesaian bendungan Way Apu, Kabupaten Buru, sedikit bergeser dari target waktu. Ini terjadi, karena ada reruntuhan saat pengerjaan tunnel bendungan.

“Kita perlu kerja keras lagi dan membutuhkan tingkat presisi yang lebih, agar impounding bendungan bisa terpenuhi pada akhir 2023,” ungkap Deputi I Bidang Infrastruktur Febry Calvin Tetelepta, saat kunjungan lapangan ke salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Maluku yaitu Bendungan Way Apu pada Selasa (15/11).

Dalam kunjungannya, Febry mengatakan perlunya kerja keras lagi untuk penyelesaian target dari impounding Bendungan Way Apu sebelum semester I 2024.

Febry, menjelaskan capaian kontruksi saat ini adalah 43 persen sehingga dibutuhkan capaian sekitar 40 persen lagi agar dapat memenuhi syarat impounding dengan estimasi waktu 409 hari ke depan.

" Pembangunan Bendungan Way Apu ini kategori 'rawat inap', akan selesai sebelum semester I 2024 namun perlu kerja keras untuk penyelesaian setiap tahapannya. Percepatan bisa dilakukan di pekerjaan penimbunan tanah, sedangkan untuk penyelesaian reruntuhan di tunnel dan penyelesaian pembangunan tunnel membutuhkan presisi dan kehati-hatian " pungkas Febry.


Bendungan Way Apu yang berlokasi di Kabupaten Buru , Provinsi Maluku adalah salah satu PSN yang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Infrastruktur dengan luas daerah genangan mencapai 235,10 hektare ini akan menjadi bendungan multifungsi bagi masyarakat Maluku.

Manfaat tersebut, antara lain ketersediaan air irigasi seluas 10 ribu hektare, tersedianya air baku dengan debit 0,5 meter kubik per detik, kemampuan mereduksi banjir sebesar 557 meter kubik per detik, pembangkit listrik sebesar 8 megawatt yang mampu menerangi kurang lebih 8.750 rumah, serta sebagai tempat pariwisata baru yang akan menumbuhkan perekonomian daerah.(yan)

  • Bagikan

Exit mobile version