Kepala BNNP: Banyak Peminat Narkoba di Maluku

  • Bagikan
Kepala BNNP Maluku
Kepala BNNP Maluku memperlihatkan hasil sitaan Narkoba, Rabu (23/11/2022). (Foto: Elias Rumain/ameks)

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Peminat atau pembeli narkoba di Maluku cukup banyak. Bahkan ada rekrutmen untuk menjadi agen, bahkan bandar. BNN Maluku tahun ini juga berhasil meringkus bandar besar narkoba.

Hal Ini disampaikan Kepala BNNP Maluku, Brigjen (Pol) Rohmad Nursahid, Rabu (23/11). Nursahid merilis pengungkapkan kasus Narkoba sepanjang Januari 2022 hingga November 2022.

Selama periode ini, kata dia, BNN Maluku berhasil mengaman 20 orang tersangka penyalahgunaan Narkotika, termasuk residivis dari pengungkapan 13 perkara narkotika.

" Maluku cukup banyak peminat," ujar Kepala BNNP Maluku, Brigjen (Pol) Rohmad Nursahid, Rabu (23/11).
 
Dalam pengungkapan perkara narkotika ini, BNNP Maluku bekerjasama dengan berbagai instansi terkait seperti Polda, TNI, Bea Cukai, Kanwil KemenkumHAM hingga Angkasa Pura.

 
"Tahun 2022 mulai dari Januari sampai dengan November hari ini, jumlah perkara 13 berkas perkara, tersangkanya 20 orang terdiri dari 19 pria dan satu wanita," kata Dia.
 
Rohmad Nursahid, kepada wartawan di markas BNNP Maluku di Karang Panjang, Ambon, mengatakan para tersangka ini merupakan jaringan pengedar antar Provinsi dan berperan sebagai kurir hingga ada juga bandar besar, seperti yang ditangkap di kota Tual, Maluku Tenggara.
 
Menurut dia, mereka yang terlibat dalam transaksi barang haram ini, mayoritas adalah pengangguran sebanyak 12 orang tersangka, wiraswasta 5, karyawan swasta 2 dan mahasiswa 1 orang tersangka.
 
"Ada juga yang residivis. Di Tual itu ada dua residivis, ada juga yang baru pertama kali, ada juga yang libatkan warga binaan (Napi di Lapas). Padahal sudah mau keluar (habis masa hukuman pidana) tapi terlibat (narkotika) lagi," bebernya.
 
Sementara untuk barang bukti narkotika dari jumlah perkara tersebut ganja jadi yang terbanyak 394 gram. Kemudian shabu-shabu 113,2 gram dan tembakau sintetis 117,0982 gram. "(Nilai) kerugiannya ditaksir 870.770.980 rupiah,"sebutnya.
 
Pengiriman barang bukti narkotika yang diorder para tersangka ini dilakukan melalui jalur udara dan jalur laut, setelah dipesan secara online. "Barang bukti ada dari Jakarta, Medan, Makassar dan Salatiga," bebernya lagi.
 
Dibandingkan tahun sebelumnya kata Nursahid, untuk periode hingga November 2022 ini jumlah perkara lebih rendah. "Sampai bulan ini (November), perkaranya lebih rendah, (tahun) kemarin 16 perkara sekarang 13. Mudah-mudahan disisa 1 bulan 1 minggu ini kita bisa menambah (jumlah pengungkapan perkara)," sambungnya.
 
Menilik jumlah perkara dan tersangka itu, tak ditampiknya di Maluku masih jadi sasaran peredaran narkotika karena masih banyak peminat. "Masih. Bahkan ada laporan dari salah satu desa itu, direkrut (untuk dijadikan) sebagai agennya, pengedar," tuturnya.
 
Sementara untuk assesmen, kata dia, yang dilaksanakan Tim Asesmen Terpadu (TAT), sebanyak 69 tersangka. Assesmen bertujuan untuk rehabilitasi pengguna hingga dinyatakan sembuh.
 
Assesmen tersangka perkara narkotika, dapat dilakukan jika tersangka tidak terindikasi jaringan pengedar dan barang buktinya dibawah 1 gram dan harus diperiksa lebih dulu oleh TAT. Didalam TAT ada dari Polda, psikolog, dokter, BNN dan Kejaksaan.
 
Rinciannya, dari Ditresnarkoba Polda Maluku 38, Satresnarkoba Polresta Ambon 18, Satresnarkoba Polres Buru 4, Satresnarkoba Polres Malteng 3, Satresnarkoba Polres SBT dan MBD masing-masing 2 serta Satresnarkoba Polres SBB dan Polres Tanimbar masing-masing 1 orang tersangka.
 
"Kalau memenuhi persyaratan yang pertama kalau tes urine positif, barang bukti dibawah 1 gram, tidak terindikasi jaringan narkoba itu nanti direhabilitasi di BNN. Jadi setelah diasesmen, diawasi rehabilitasi sampai 8 kali sampai dinyatakan sembuh baru kembali," tandasnya.(ERM)

  • Bagikan