Masohi, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Di duga pakai Narkoba Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah, SB asal partai Demokrat, diciduk Polisi.
Hal itu terjadi pada Jumat (25/11/2022) malam, SB yang merupakan salah satu Anggota DPRD Maluku Tengah, dijemput Polres Maluku Tengah, di Kota Masohi, Maluku Tengah.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP. Dax Immanuel Manuputty, melalui Wakapolres Maluku Tengah, Kompol M. Bambang mengatakan bahwa hingga kini SB masih dalam tahap penyidikan terkait dugaan pemakai salah satu obat terlarang jenis Narkoba.
"Iya, Kami masih mendalami kasus tersebut," ujarnya dengan singkat kepada Ambon Ekspres. Sabtu (26/11).
Selain itu, Ketua LSM Pusat Kajian Strategis dan Pengembangan Sumberdaya Maluku (Pukat Seram), Fahry Ashatry mengatakan SB yang notabenenya sebagai Anggota DPRD Maluku dari Partai Demokrat seharusnya mendapatkan sanksi tegas atau langsung dipecat.
"Kami minta polisi bekerja profesional saja dan koreksi keterangan lebih jauh dari yang bersangkutan soal dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD lain yang terlibat pake narkoba," jelas Ashatry melalui pesan WhatsAppnya.
Menurutnya Fahry Anggota DPRD dengan kualitas yang seperti demikian tidak harus menjadi perwakilan rakyat, karena perilaku seperti demikian telah mencoreng nama baik lembaga maupun partai. (DW).