Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Dari desa Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Provinsi Maluku, komunitas relawan TRASH (Tehoru Kalesang Sampah) menggelorakan selamatkan bumi, dari ancaman pencemaran lingkungan sampah plastik.
Komunitas TRASH, yang dikoordinir Agus Salim Hatapayo, itu Minggu (27/11/2022) pagi, dengan melibat nelayan, pelajar, pemerintah desa, TNI, dan pegawai Puskesmas menggelar pembersihan sampah plastik di sepanjang pantai desa Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), induk dari kota Kecamatan Tehoru di bagian selatan pulau seram ini.
Gerakan yang dinamakan Tehoru Kalesang Sampah ini juga bagian dari rangkaian TRASH merayakan Hari Perikanan Dunia, 21 November 2022 dan Ikan Nasional.
Hasilnya, ada sebanyak, 101,4 kilogram sampah plastik berhasil diangkut dan di bawah ke lokasi yang telah disediakan sebagai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) oleh Pemerintah Desa untuk dipilah kembali sampah yang bisa dijadikan nilai ekonomis.
" Kegaiatan cleanup (pembersihan) pantai ini (Minggu - red) ini juga merupakan bagian dari memperingati hari perikanan dunia," ujar Agus Salim Hatapayo disela-sela aksi pembersihan dilakukan.
Menurut Agus, peserta dilibatkan dalam aksi pembersihan sampah merupakan pelajar SD, SMP dan SMA. Mereka sudah terlibat sebagai relawan TRASH. Termasuk melibatkan Pemerintah Desa, Puskesmas Tehoru dan personil TNI satgas Pamrahwan.
"Ada juga kita libatkan nelayan. Nah, untuk relawan pelajar sendiri mereka juga punya agenda rutin belajar penanggulangan sampah, daur ulang termasuk pembuatan kompos dan lain sebagainya," kata Agus.
Agus menjelaskan, komunitas TRASH (Tehoru Kalesang Sampah) lebih memilih kelompok pelajar sebagai relawan. Ini diyakini memiliki kekuatan edukasi ke masyarakat cukup kuat, dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tertib sampah, terutama dari internal keluarga mereka.
"Jadi kami berpikir, ini menjadi satu senjata untuk kami juga, kalau anak sekolah berhasil diedukasi pasti imbas ke orang tua dampak baiknya untuk bagaimana tertip sampah dilingkuanganya," kata Dia.
Komunitas TRASH, diketahui baru berjalan dalam satu bulan terakhir, setelah dibentuk Agustus 2022 dan Launching, 28 Oktober 2022 oleh Pejabat Bupati Malteng, Muhammat Marabessy.
Sebelumnya, di awal Agustus 2022, kata Agus mulai dibangun kekuatan TRASH dengan menggalang beberapa komitas yakni, Narusiwa, bergerak di Seni, Gerakan Literasi Anak Negeri (Galeri), dan San Kako San, yang juga bergerak di seni dan lingkungan.
"Kita himpun jadi satu. Tiga kekuatan anak mudah dan semua kekuatan yang ada di Tehoru ini untuk membuat kekuatan yang lebih besar. Karena kalau kita bergerak parsial dampaknya juga tidak terlalu besar," ucapnya, lagi.
Agus juga memastikan, jauh sebelum pegalangan kekuatan yang kemudian tergabung dalam TRASH, Yayasan Masyarakat Dan Perikanan Indonesia (MDPI) sudah berkerjasama dengan komunitas Galeri, Narusiwa, dan San Koko San.
" Jadi setiap hari Perikanan dalam 3 tahun terakhir, kita bekerja sama dengan MDPI adakan beaceh cleanup atau pembersihan pantai ini," kata Dia.
Dampaknya, kata Agus, ada pengurangan sampah plastik di bibir pantai di Desa Tehoru." Ada perubahan sebenarnya, kita lihat tadi hanya 100 kilogram lebih, kalau dibandingkan di tahun sebelumnya itu, sampah kita dapat hitunganya Ton," ucap Agus.
Selain aksi beach clean up dari sampah, stategi lain dalam membangun kolektif kesadaran masyarakat, sosialisasi juga dilakukan lewat spanduk edukasi, sosial media (Sosmed), termasuk mengadakan nonton bareng (Nobar) dari kompleks ke kompeks.
" Kita sosialisasi ke sekolah- sekolah dan juga Nobar dengan masyarakat. Jadi sebelum film di putar kita edukasi dulu ke masyarakat tentang penglohan sampah dan juga dampak kerusakan lingkungan akibat penceman sampah. Jadi target kita membentuk kolektif kesadaran masyarakat sebenarnya," kata Agus.
Sedangkan dari sisi bisnis plan, dengam memanfaatkan sampah plastik ini Pemerintah Negeri (desa) Tehoru telah memfasilitasi dengan membeli 4 hektar lahan untuk dijadikan lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Termasuk berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk bagaimana penjualan hasil, dari pengolahan sampah plastik yang dikumpulkan dapat di jual kembali.
Termasuk TRASH dan Pemerintah Negeri juga mendorong untuk dibentuk Peraturan Negeri (PerNeg). Rancangan PerNeg, disebut sudah dilakukan sejak di tahun 2021. Kemudian di tahun 2022 dilakukan konsultasi publik.
" Nah, kemudian di susul dilakukan konsultasi lagi dengan konsultan hukum, Samson Atapary. Karena kita di Pemerintah Negeri (desa) masih kurang pemahaman hukum juga sehingga ada perbaikan," ujar Sekretaris Desa Tehoru, Subhan Kinlihu, terpisah.
Setelah ada perbaikan, kembali dilakukan konsultasi publik kedua dengan meminta lagi tanggap masyarakat.
Hasilnya, setelah perbaikan kemudian draf PerNeg diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, lewat Biro Hukum." Tetapi sampai hari ini tidak ada tanggapan. Karena dari sisi aturan 14 hari setelah di konsultasikan ke Biro Hukum, maka peraturan Negeri ini sudah bisa jalan, kita pakai itu dan sudah disahkan di Negeri," jelas Subhan.
Hanya saja, kata Subhan, kendala setelah PerNeg di sahkan, implementasinya belum berjalan 100 persen.
" Sehingga kita mencoba lagi dengan komunitas TRASH ini, kita dorong bergerak dulu sehingga mimpi kita di tahun 2023 kita sudah bisa ikat masyarakat dengan PerNeg terkait Sampah ini sudah bisa berjalan maksimal," demikian, Subhan.(ERM)