Ditahan Kasus Narkoba, Anggota DPRD Malteng Minta Maaf

  • Bagikan
Polres Malteng
Kapolres Malteng, AKBP Dax Emanuelle Manuputty saat merilis tersangka narkoba dari anggota DPRD Malteng, Selasa (6/12/2022). (Foto: Humas Polres Malteng)

Masohi, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Terjerat kasus narkoba, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah Syafi'i Boeng meminta maaf kepada masyarakat Maluku Tengah.

Hal itu disampaikan Syafi'i Boeng, pasca Kapolres Maluku Tengah, Dax Emanuelle Manuputty menetapkan dirinya sebagai tersangka. Syafi'i, Anggota DPRD Maluku Tengah, dari Partai Demokrat dengan Daerah Pemilihan (Dapil) Seram Utara.

"Saya pribadi dan keluarga meminta maaf. Pada prinsipnya beta sebagai manusia biasa yang tak luput dari kesalahan. Apa yang menjadi ganjaran beta hari ini tak lepas sebagai manusia biasa," ujar Syafi'i Keda awak media. Selasa (6/11).

Selain itu, sebagai kader Partai Demokrat, Syafi'i juga menyampaikan permintaan maaf atas perilaku yang tidak seharusnya dilakukan itu.

"Dan beta bermohon maaf kepada DPP Partai Demokrat, DPD Partai Demokrat Maluku, dan DPC Partai Demokrat Malteng. Ketua DPP KNPI, DPD KNPI (Maluku) serta lembaga yang terhormat DPRD Maluku Tengah,” kata dia.

Menuru dan apa yang saya lakukan ini secara pribadi, bukan berdasarkan lembaga, dan inilah saya sebagai manusia biasa yang tak luput dari kesalahan," jelasnya.

Sebelumnya, Syafi'i ditangkap Satuan Narkoba Polres Maluku Tengah di Kota Masohi, pada Jumat (25/11) malam, terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang (narkoba). (DW)

Ditahan Kasus Narkoba, Anggota DPRD Malteng Minta Maaf

Masohi, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Terjerat kasus narkoba, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah) Syafi'i Boeng meminta maaf kepada masyarakat Maluku Tengah.

Hal itu disampaikan Syafi'i Boeng, pasca Kapolres Maluku Tengah, Dax Emanuelle Manuputty menetapkan dirinya sebagai tersangka. Syafi'i, Anggota DPRD Maluku Tengah, dari Partai Demokrat dengan Daerah Pemilihan (Dapil) Seram Utara.

"Saya pribadi dan keluarga meminta maaf. Pada prinsipnya beta sebagai manusia biasa yang tak luput dari kesalahan. Apa yang menjadi ganjaran beta hari ini tak lepas sebagai manusia biasa," ujar Syafi'i Keda awak media. Selasa (6/11).

Selain itu, sebagai kader Partai Demokrat, Syafi'i juga menyampaikan permintaan maaf atas perilaku yang tidak seharusnya dilakukan itu.

"Dan beta bermohon maaf kepada DPP Partai Demokrat, DPD Partai Demokrat Maluku, dan DPC Partai Demokrat Malteng. Ketua DPP KNPI, DPD KNPI (Maluku) serta lembaga yang terhormat DPRD Maluku Tengah,” kata dia.

Menuru dan apa yang saya lakukan ini secara pribadi, bukan berdasarkan lembaga, dan inilah saya sebagai manusia biasa yang tak luput dari kesalahan," jelasnya.

Sebelumnya, Syafi'i ditangkap Satuan Narkoba Polres Maluku Tengah di Kota Masohi, pada Jumat (25/11) malam, terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang (narkoba). (DW)

  • Bagikan