Dalam Setahun di Ambon 43 Nyawa Melayang di Jalan Raya

  • Bagikan
Korban kecelakaan meninggal dunia
Polisi sedang mengevakuasi korban tabrakan di Hatiwe Besar, Kota Ambon, Sabtu (25/9/2022). (Foto: Polresta Ambon)

Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Polda Maluku, merilis sepanjang tahun 2022 terdapat 86 kasus kecelakaan lalulintas, dengan korban tewas 43 orang.

Dari total jumlah kasus ini disampaikan Juru Bicara Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, kata Dia yang meninggal dunia puluhan orang." Dari 86 kasus laka lantas sepanjang tahun 2022 itu, terdapat 43 orang meninggal dunia," beber Moyo Utomo.

Sedangkan luka berat sebanyak 49 orang, dan luka ringan sebanyak 68 orang." Sedangkan kerugian materil sebanyak Rp 309.9.000.000," jelas Moyo, lagi.

Kemudian, untuk penyelesaian kasus ditangani Unit Satlantas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, lanjut mantan Wakapolsek Leihitu ini, kata Dia," untuk lidik 11 kasus, Sidik 10 kasus P21 kasus SP3 sebanyak 16 kasus," kata Moyo.

Sedangkan untuk ADR (Alternative Dispute Resolution) atau penyelesaain sengketa alternatif." Kalau ADR ada sebanyak 45 perkara," demikian Moyo.(ERM)

  • Bagikan