Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Kepolisian Sektor (Polsek) Salahutu, Polresta Pulau Ambon kembali menggagalkan penyelundupan sopi, dalam operasi rasia yang dilakukan di Pelabuhan Tulehu.
Ada sebanyak 210 liter Sopi berhasil diamankan saat personil Polsek Salahutu saat razia di pelabuhan penyebrangan di desa Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Rabu (4/1/2023), pagi tadi pukul 08.00 WIT.
Razi dipimpin langsung oleh, Aipda Panky Likumahwa dengan menyasar transportasi laut yang datang dari Pulau Seram.
" Hasilnya, ditemukan kurang lebih 210 liter sopi," ujar Iptu Moyo Utomo, Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Menurut mantan Wakapolsek Leihitu ini, ratusan liter Sopi ini merupakan barang titipan yang diamankan di pangkalan Speed, Kamariang, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) di kemas dalam karung 25 Kg, sebanyak 8 karung.
Razia disetiap pintu masuk kota Ambon intens dilakukan, dengan sasarn minuman keras tradisional jenis Sopi tersebut untuk mengantisipasi meningkatnya penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Salahutu maupun Kota Ambon.
"Sekaligus juga untuk memperkecil ruang gerak bagi para pemasok Sopi ke pulau Ambon. Dan ini juga sesuai dengan perintah langsung dari bapak Kapolresta," demikian Moyo.(ERM)