Kejari Ambon Selidiki Korupsi di Poltek Ambon

  • Bagikan
korupsi pengadaan praktikum

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Kejaksaan Negeri Ambon menyelidiki dugaan korupsi pada pengadaan bahan praktekum mahasiswa jurusan akuntansi Politeknik Negeri Ambon.

Bahan praktikum tersebut harusnya diadakan pada tahun 2022. Namun baru diadakan pada akhir semester mahasiswa di perguruan tinggi itu. Mahasiswa akhirnya sjukan protes.

Informasinya dua kali mahasiswa sudah melakukan aksinya di Kejaksaan Negeri Ambon. Setelah mendapatkan data awal yang cukup, Kejari Ambon sudah mulai melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Pengadaan bahan praktikum ini sebesar Rp325 juta. Perusahaan pengadaan, PT Karya Mega Abadi. Hanya saja ada dugaan pengadaan dilakukan sendiri oleh oknum pegawai di Plotek Ambon sendiri.

"Benar kasus bahan praktek mahasiswa di Poltek Ambon sudah naik penyelidikan dari bagian Intel ke Pidsus pada bulan Januari 2023," ungkap salah satu sumber di Kejari Ambon, kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

"Sampai sudah habis semester barangnya belum juga sampai untuk digunakan bahan praktek mahasiswa. Diduga bahan itu di belanja sendiri oknum-oknum pegawai di lingkup poktek Ambon,” kata sumber ini.

Kasiintel Kejari Ambon, yang juga humas Kejari Ambon Ali Toatubun membenarkan adanya proses penyelidikan atas kasus terebut. Kata dia, berkas perkara sudah diserahkan ke Pidsus.

"Berkasnya sudah diserahkan ke Pidsus," ungkapnya melalui telephon, Selasa (17/1/2023) pagi.(yan)

  • Bagikan