NAMLEA, AE.- Aparat keamanan kembali akan menggelar penertiban penambang emas ilegal di Gunung Botak, Pulau Buru. Sebanyak 255 personil gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Buru, akan di kerahkan pada Kamis 26 Januari 2023 besok. Guna melakukan penertiban.
Penertiban dan penegakan kemanan hukum di areal lokasi pertambangan emas ilegal itu, berdasarkan Surat Perintah bernomor ; Sprin/ 130/ OPS.1.3./ I/ 2023. Yang pada intinya untuk mengantisipasi dan mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja melalui Surat Perintah (Sprin), pada Rabu (25/1) malam.
“Giat ini merupakan operasi kewilayahan dengan sandi Peti Salawaku 2023,” kata Kapolres Buru.
Kemudian, target penertiban dilaksanakan pada dua lokasi berbeda, diantaranya kawasan gunung botak di Kecamatan Wailata dan Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, Maluku. “Penertiban dilaksanakan di areal gunung botak dan kali anahoni,” ungkapnya.
Diketahui, lokasi tambang emas gunung botak sering dilakukan penertiban oleh aparat gabungan. Namun, sampai saat ini aktivitas masih tetap berlangsung. Sebagian besar penambang mengaku, terpaksa menambang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Padahal, sering terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa, akibat nekatnya para penambang yang bersikeras melakukan penambangan ilegal di area itu. (YS)