Sudah Bayar Rp300 Juta, Rumah Warga Tetap Digusur

  • Bagikan

Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Eksekusi puluhan rumah warga di kawasan jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Selasa (31/1/2023) sejak pagi tadi, warga terdampak terus lakukan perlawanan.

Pantauan Ameks.Fajar.Co.Id hingga siang ini, eksekusi baru berhasil dilakukan sekira pukul 12.15 WIT dikawal ketat ratusan personil gabungan TNI-Polri, dipimpin langsung Kapolresra Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes (Pol) Raja Arthur Lumongga Simamora.

Mereka, warga yang rumahnya digusur hanya bisa pasrah dan berlinang air mata ketika melihat alat berat yang sudah disiapkan di arahkan lakukan penggusuran. Rumah makan Erema di lokasi target penggusuran lebih awal di gusur.

Selain itu, dampak dari pengusuran inu, juga mengakibatkan arus lalulintas di jalan Jenderal Sudirman tertanggu. Kemacetan panjang pun terjadi dari depan Santika Hotel sampai ke kawasan Batu Merah.

Sebelum eksekusi dilakukan, warga dalam aksi protes atas pengusuran itu berteriak, hampir mencapai Rp 300 juta mereka sudah membayar ke alhi waris, bahkan ada yang dudah lunas dan juga masi cicil.

"Ini tidak adil, kita sudah bayar ke ahli waris kurang lebih Rp 300 juta. Nyatanya mereka menggugat dan menggusur kita, mereka menzolimi kita, hukum model apa seperti ini," teriak warga.

Diketahui untuk pengamanan sendiri, Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease menerjunkan sebanyak 500 personil gabungan TNI-Polri." Pengamanan kita melibatkan unsur TNI juga," ujar Kapolresta Ambon. Diketahui dilokasi di gusur terdapat 62 Kepal Keluarga (KK).

Sebelum eksekusi, Kapolresta Ambon mengaku, juga ada dilakukan mediasi dengan melibatkan kuasa hukum dari warga (tergugat) dan ahli waris (Pengugat), dan Pengadilan Negeri Ambon.

"Dibicarakan kalau memang ada yang belum sesuaui aspirasi warga dibicarakan. Dan solusinya, tetap esekusi. Intinya, ekskusi itu pengadilan, kita hanya membeck-up pengamanan," kata.

Proses eksekusi dilakukan atas perkara nomor 206/Pdt.G/2019/PN Amb, di Jalan Jenderal Sudirman RT 002/RW 007 Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.(ERM)

  • Bagikan