Duit ASN Buru, Ternyata Dipakai Untuk Sukseskan Popmal 2022

  • Bagikan
demo BKD Buru
Puluhan ASN menggelar aksi demo di kantor BKD Pemkab Buru saat tuntut TPP milik mereka, Rabu (18/1/2023). (Foto: Yudi/ameks)

NAMLEA, AE.- Miris anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang harusnya diberikan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru, malah dipergunakan untuk membiayai kontingan Buru di pekan olahraga Provinsi Maluku (POPMAL) tahun 2022 lalu.

Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja antara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buru dengan eksekutif, di Ruang Rapat Kerja Komisi II, Gedung Bupolo I Kantor DPRD Buru, Selasa (31/1) kemarin.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD, Jaidun Sa'anun bersama anggota serta dihadiri oleh Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Buru, Abas Pelu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Mohammad Hurry, Kepala Badan Pendapatan Daerah Buru, Azis Tomia, Kepala Dinas Perikanan Ufairah Bin Thahir dan Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Buru.

Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Buru, Iksan Tinggapy meminta klarifikasi dari Kepala BPKAD Mohammad Hurry terkait informasi penggunaan anggaran TPP untuk kegiatan Popmal 2022 di Ambon.

"Terkait dana TPP yang dipergunakan kita harus clear-kan. karena anggaran Popmal kemarin cukup besar. Namun, toh tidak ada pencapaian prestasi. Bahkan kita masih di bawah kabupaten Buru Selatan dari segi prestasi. Anggaran kita pun tidak sama dengan Buru Selatan, ucapnya.

Snggaran TPP tahun 2023, menurut dia, disiapkan untuk 12 bulan. Harus dimaksimalkan penggunaannya, sehingga di tahun 2024 nanti daerah tidak hutang lagi. Dia juga mempertanyakan alasan dibalik penggunaan pembayaran TPP di tahun tahun 2022 kenapa harus di bayarkan nanti tahun 2023 padahal pembayaran selama 7 bulan tersebut anggarannya sudah di sahkan melalui APBD 2022 dikemanakan anggarannya.

"TPP ini krusial dan sangat penting, kalau 7 bulannya dibayar di tahun 2023, lalu anggaran yang kita siapkan untuk 2023 ini kan hanya untuk 12 bulan, kalau kita totalkan 7 bulan di tahun 2022 ditambah dengan 2023 ini berarti yang harus dibayar itu 19 bulan," ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga meminta penjelasan Kepala BPKAD Buru terkait nominal pembayaran TPP yang pernah di sampaikan di media berbeda dengan penyampaian saat rapat di DPRD. Pasalnya, nominal yang di sampaikan pada salah satu media totalnya hanya Rp 15 miliar lebih sementara yang disampaikan dalam rapat sebesar Rp 16,6 miliar untuk pembayaran tunggakan 7 bulan TPP ASN tahun 2022.

Sementara Kepala BPKAD Kabupaten Buru, Mohammad Hurry, dalam rapat tersebut menyampaikan hal yang cukup mengagetkan. Dia mengakui bahwa anggaran TPP 2022 untuk pembayaran TPP selama 2 bulan digunakan untuk Popmal tahun 2022 lalu. Yang katanya penggunaan anggaran tersebut sesuai dengan peraturan Bupati.

"Terkait dengan anggaran TPP yang dialihkan ke Popmal, memang melalui peraturan bupati mendahului perubahan itu kita kurangi dua bulan, karena memang tidak ada jalan untuk sumber dana sementara Popmal ini harus jalan. Popmal dan beberapa kegiatan lain itu yang kita ambil," ujarnya.

Dia menjelaskan, TPP di 2022 telah dianggarkan 12 bulan, karena TPP 2021 juga ada 2 bulan yang waktu itu belum sempat bayar yakni November dan Desember. Dan 2 bulan di 2021 rencana diperubahan baru akan tambah pada APBD 2022.
Sehingga TPP 12 bulan 2022 itu kita bayar TPP November dan Desember 2021, kemudian tinggal 10 bulan anggaran TPP 2022, rencananya mau ditambah dianggarkan perubahan 2022 namun tidak ada sumber anggarannya," ungkapnya.

Pemerintah daerah tetap akan membayar hutang TPP selama 7 bulan 2022 pada tahun ini namun setelah penetapan APBD 2023 nanti. Dalam APBD 2023 hanya untuk 12 bulan saja, tetapi untuk yang 7 bulan tidak masuk. Nanti akan diatur dalam peraturan Bupati mendahului perubahan sebagai landasan hukum pembayaran hutang tahun 2022.

"Memang di 2023 kita baru 12 bulan dan yang utang-utang ini termasuk utang kegiatan-kegiatan seperti di Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian itu, nanti kita buat Peraturan Bupati mendahului perubahan untuk menanggung utang-utang itu," pungkasnya. (YS)

  • Bagikan