Tilang Manual Mulai Diterapkan 1 Februari, Tenang di Ambon Belum Diterapkan

  • Bagikan
tilang manual
Kasat Lantas Polresta Ambon, Kompol Senja Pratama.

Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID Fajar.Co.Id.- Polri kembali memberlakukan tilang manual bagi pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas, diberbagai daerah dan kota besar di Indonesia.

Penerapan tilang manual itu sudah berlangsung sejak 1 Februari kemarin. Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku, khususnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Ambon, belum memberlakukan tilang manual.

Kasat Lantas Polresta Ambon, Kompol Senja Pratama mengatakan, sampai saat ini Polresta Ambon, belum memberlakukan tilang manual, seperti yang sudah berlaku diberbagai kota di Indonesia.

"Kami Satlantas Polresta Ambon belum melakukan tilang manual, sebab belum ada petunjuk maupun perintah dari Direktorat Lalu Lintas Polda,"kata dia, kepada media ini, Kamis (2/2).

Menurut Senja, pihaknya masih melakukan teguran secara persuasif dan humanis kepada para pengendara yang terlibat melanggar.

"Kan tilang elektronik lewat kamera ETLE yang ada diberbagai ruas jalan yang ada. Kita hanya masih memberikan teguran lisan jika mendapati pelanggar lalu lintas,"jelasnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah ini belum bisa memastikan, kapan akan diberlakukan tilang manual di Kota Ambon.
"Belum tahu kapan kita mulai lakukan tilang manual sebab kita masih menunggu petunjuk resmi dari Ditlantas Polda maupun dari Korlantas Polri,"terangnya.

Perwira menengah Polri ini mengaku, jika pihaknya akan menyampaikan kepada publik bila tilang manual sudah resmi diberlakukan kembali di Maluku, terutama Kota Ambon.

"Jika ada perkembangan akan kami kabari. Kami berharap agar masyarakat terutama para pengendara untuk menaati aturan berlalu lintas, sebab keselamatan harus dinomor satukan,"tandasnya. (ARH)

  • Bagikan