Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Gidion Felix Pattiasina, pria berusia 22 tahun bermukim di kawasan desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku ini kehilangan jari manis dan pipinya sobek setelah sepeda motor di kendarai mengalami kecelakaan.
Kecelakaan lalulintas itu terjadi di ruas jalan Chr. Soplanit, tepat di depan kedai Janji Jiwa, Desa Rumah Tiga, Rabu (8/2/20223) malam sekira pukul 23.34 WIT.
Felix mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DE 2650 XY. Felix terlibat tabrakan seorang pengendara Grab bernama Resa Tannasy (27), warga Wayame, Kecamatan Teluk Ambon.
Sementara Resa mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Jupiter bernomor polisi DE 6251 LB.
PS Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, menjelaakan, hasil penyelidikan di lokasi kejadian insiden tabrakan terungkap kronologis, berawal pengendara Yamaha Jupiter, Resa Tanny, bergerak dari arah Wailela, Kecamatan Teluk Ambon hendak menuju Stain, Kecamatan Sirimau, tetapi melewati jalur Rumah Tiga.
Sesampainya didepan kedai Kopi Janji Jiwa, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat DE 2650 XY dikendarai Felix dengan kecepatan tinggi.
Resa Tannasy, sempat menghindari jalan berlubang tetapi tidak dapat menghindar, sehingga terjadi tabrakan antara kedua kendaraan mengakibatkan kedua pengendara dan kendaraannya terjatuh.
Akibat kejadian tersebut, Pengendara Honda Biet DE 2650 XY di larikan ke RSUP dr. Johanes Leimena, guna mendapatkan penanganan medis.
" Pengendara Hinda Bead mengalami lukas sobek di pipi, salah satu jarinya juga putus," jelas Moyo, Kamis (9/2/20223).
Sementara kerugian materil, sepeda motor Honda Bead mengalami kerusakan pada bagian kanan kendaraan dan body pijakan kaki.
Sedangkan kendaraan Yamaha Jupiter mengalami kerusakan ringan pada bagian depan." Kasus tabrakan ini sementara sudah di tangani unit laka Lantas Polresta Ambon," demikian, kata Moyo.(ERM)