Kejati Periksa Puluhan Kepsek SBT, Rumalowak: Kita Ikuti Proses Hukum

  • Bagikan
Kadis Pendidikan SBT
Kadis Pendidikan SBT, Sidik Rumalowak.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Kejaksaan Tinggi Maluku sudah meminta klarifikasi puluhan kepala sekolah SD maupun SMP di Kabupaten Seram Bagian Timur, terkait sejumlah program yang menggunakan dana APBN maupun APBD SBT.

Informasi ameks.fajar.co.id, Kejati meminta klarifikasi Kepsek terkait penggunaan dana Bantuan Operasional sekolah, Dana Alokasi Khusus untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta dana tunjangan terpencil para guru.

Kasi Penkum Kejati Maluku yang dikonfirmasi ameks.fajar.co.id beberapa waktu lalu, membenarkan adanya permintaan klarifikasi para Kepsek dari SBT ini. Namun dia tidak menyinggung pemeriksaan dalam kasus apa.

“Masih dalam tahap permintaan klarifikasi. Iya, ada banyak Kepsek yang diperiksa. Nanti kalau ada perkembangannya kita informasikan kembali,” ungkap Kasi Penkum Wahyudi Kareba.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBT Sidik Rumalowak yang dikonfirmasi ameks.fajar.co.id, tidak menampik adanya permintaan klarifikasi tersebut. Dia justru meminta agar berita ini tidak lagi dimuat.

“Iya ada permintaan klarifikasi terhadap guru-guru. Kita ikuti saja proses hukumnya. Yang pasti semua pembiayaan sudah kita lakukan sesuai mekanisme,” ungkap Sidik yang juga mantan Ketua KPUD SBT ini.

Sumber ameks.fajar.co.id mengungkapan, ada penyimpangan besar terutama pada dana BOS, maps tunjangan terpencil para guru. Banyak guru keluhkan belum mendapatkan tunjangan tersebut. Padahal, itu menjadi hak mereka yang diberikan negara sebagai wujud penghargaan terhadap pengabdian para guru.

“Itu kan hak kami. Tapi kenapa, kami justru tidak mendapatkannya. Wajar kalau kemudian kejaksaan memeriksa kasus ini,” ungkap salah seorang guru dari SBT kepada ameks.fajar.co.id.(Dade)

  • Bagikan

Exit mobile version