AMBON,AMEKS.FAJAR.CO.ID,.- Dua tahun terakhir Provinsi Maluku vakum dari program pelatihan kerja. Untuk mengembalikan itu, syaratnya Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Ambon harus bekerja sama dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Tindak lanjutnya, Jumat (17/2/2023), BPJAMSOSTEK Maluku dan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Ambon teken kerjasama lindungi peserta magang atau pelatihan kerja, oleh Kepala BPJAMSOSTEK Maluku, Dwi Ari Wibowo dan Kepala BPVP Ambon, As'adiya di kantor BPVP Ambon, Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
MoU itu juga sekaligus menyerahkan secara simbolis kartu peserta Program BPJAMSOSTEK kepada Dua (2) peserta magang balai yang lebih akrab dengan nama Balai Latihan Kerja (BLK) Ambon itu.
Kepala BPJAMSOSTEK Maluku, Dwi Ari Wibowo mengatakan, ada dua program BPJAMSOSTEK yang kini lindungi peserta magang di BPVP Ambon diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kategori pekerja bukan penerima upah (BPU).
"Ada dua program yaitu kecelakaan kerja (JKK) dan kematian (JKM) diikuti kurang lebih 270 peserta untuk saat ini, tetapi itu akan berjalan untuk bulan-bulan selanjutnya. Para pesertanya adalah peserta magang, perlindungannya selama mereka magang tersebut," ujar Dwi Ari Wibowo.
Kerjasama ini merupakan tindaklanjut kerjasama lanjutan di tingkat Pusat berikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi peserta magang di BPVP Ambon.
"Dipastikan semua peserta di dalam Balai Pelatihan Kerja tercover, minimal program perlindungan dasarnya," tandasnya.
Sementara Kepala BPVP Ambon, As'adiyah mengatakan, dengan kerjasama ini artinya para peserta dari 67 program pelatihan kerja di BPVP Ambon yang kuota masing-masing programnya 16 orang peserta ini sudah dilindungi BPJAMSOSTEK.
Asuransi program BPJAMSOSTEK para peserta pelatihan kerja ini berasal dari APBN melalui anggaran BPVP Ambon.
"Jadi ini bentuk perlindungan yang diberikan kepada peserta pelatihan yang menjalani program pelatihan di Balai Vokasi dan Produktivitas Ambon,"ujarnya.
Ini menjadi kabar baik kata As'adiyah, karena setelah dua tahun sebelumnya program perlindungan sosial ketenagakaerjaan ini tidak ada.
"Jadi dua tahun sebelumnya tidak ada proram (perlindungan sosial) seperti ini yang diberikan kepada peserta pelatihan. Dan alhamdulillah berkat perjuangan teman-teman ditingkat pusat program ini bisa dikembalikan lagi ke kita dengan catatan harus jalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan,"bebernya.
Peserta latihan kerja di BPVP Ambon ini sambung dia jalani masa pelatihan berbeda-beda untuk setiap program yang diikuti, ada yang hanya sebulan dan paling lama bisa dua bulan dengan total jam pelatihan 140 jam"Tergantung kejuruan atau program yang diikuti,"terangnya.(ERM).