Usai Disetubuhi, Pacar Gadis 16 Tahun ini, Ajak 4 Temannya Gagahi Korban

  • Bagikan
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi

Bula, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Siswi MTs, yang baru berusia 16 tahun, diduga digagahi Lima remaja. Lima pelaku itu masih duduk di bangku SMA.

Kasus ini terjadi di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur. Korban masih duduk di kelas 3 MTs. Diantara enam pelaku,salah satu adalah pacar korban. Salah satu pelaku ini, diduga anak dari seorang politisi.

Menurut salah satu kerabat Korban, Iwan pada Kamis(16/2), di bulan September 2022, korban diajak pacarnya ke salahsatu bangunan bengkel. Bengkel itu dekat rumah pelaku.

Sesampainya disana, korban diajak melakukan hubungan intim. Korban sempat menolak melakukan hubangan badan karena takut. Namun pelaku terus memaksa sehingga korban turuti permintaannya.

Mirisnya, aksi mesum itu tak hanya dilakukan pacar korban. Rupanya pacarnya mengajak juga beberapa teman-temannya usai melampiaskan hasratnya. Korban dipaksa melayani hasrat empat remaja itu.

Korban diancam akan menceritakan hal tersebut kepada teman-teman yang lain jika tak malayani kemauan lima remaja itu.

"Kalau ose(Kamu) tidak layani mereka, beta( saya) nanti menyebarkan informasi kejadian ini kepada tema-teman semua," ujar Iwan yang merupakan kerabat dekat korban.

Tak hanya sekali, kata Iwan, pada Bulan Oktober 2022 lalu pelaku juga melancarkan misi bejadnya itu. Korban ditelepon pelaku untuk bertemu pada malam hari. Lokasi pertemuan di salah satu bangunan Sekolah di Kota Bula .

Sesampainya di TKP, pacar korban bersama empat teman lainnya datang dengan ancaman yang sama. Mereka melancarkan aksinya kembali dengan mengajak berhubungan badan.

Korban yang sudah terlanjut tertekan dan ketakutan akhirnya menuruti kemauan mereka. Peristiwa ini diketahui keluarga korban Bulan Januari 2023.

Mereka melihat kelakuan korban yang aneh. Sering berdiam, dan tak mau pergi ke sekolah. Melihat hal itu keluarga lalu menginterogasi. Korban mulai beranikan diri untuk cerita kejadian tersebut.

"Rabu kemarin kami keluarga sudah melakukan pelaporan di Polres SBT. Kami berharap agar kasus ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku", harapnya.(JU)

  • Bagikan