Anbon,AMEKS.FAJAR.CO.ID FAJAR.CO.ID.- Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena mengungkapkan, Gubernur Maluku, Murad Ismail tidak menyetujui jika lapak pedagang harus dibangun dalam Terminal Mardika.
Menurutnya, setelah berkoordinasi dengan Gubernur Murad Ismail, maka Pemerintah Provinsi Maluku, mendukung kebijakan Pemerintah Kota Ambon, untuk melakukan penertiban dikawasan pasar maupun terminal Mardika itu.
"Jadi pak Gubernur sama dengan kita semua, mau lakukan apapun disitu (Mardika-red) lakukanlah sesuai dengan aturan iya kan. Beliau (Gubernur-red), juga tidak setuju lapak dibangun di terminal, dan memang tidak bisa lapak-lapak dibangun dalam terminal Mardika itu,"kata dia, kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (24/2).
Menurutnya, pembangunan lapak di dalam terminal saat ini menimbulkan polimik dimasyarakat, terutama antara pedagang dengan supir angkot.
"Nah soal dasar apa PT. Bumi Perkasa Timur, membangun lapak di dalam terminal Mardika itu, inilah yang nanti kita bisa dapat jawaban kalau kita sudah rapat koordinasi dengan seluruh pihak bersama DPRD. Saya tidak bisa mengambil kesimpulan sepihak, tentang persoalan ini,"terangnya.
Meski begitu, Wattimena tetap menegaskan, jika Pemerintah Kota Ambon, tidak menginginkan dan tidak mengizinkan adanya pembangunan lapak didalam terminal Mardika. Sebab keberadaan terminal untuk menampung angkutan kota, bukan untuk pedagang.
"Kalau saya tidak mau, karena itu terminal itu diperuntukan untuk angkot, bukan pedagang. Saya pribadi dan atas nama Pemerintah Kota, tidak akan izinkan ada lapak didalam terminal,"tegasnya.
Ditambahkan, jika masih ada lagi yang melakukan aktivitas pekerjaan pembangunan lapak, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
"Saya kan bilang dihentikan sementara, sambil kita berkoordinasi. Kalau sudah bilang dihentikan sementara masih tetap kerja, berarti mereka tidak mau dengar Pemerintah Kota Ambon, maka tidak ada kata lain selain bongkar dan usir mereka dari terminal,"ancamnya.
Orang nomor satu di Kota Ambon ini mengatakan, selama ini tidak ada persoalan yang terjadi begitu urgen pasca pembangunan ratusan lapak didalam kawasan terminal Mardika.
"Lahan di Mardika itu enam hektar mulai dari jembatan sungai Waitomu sampai dengan Batumerah itu lahan milik Pemprov, namun dalam pengelolaan selama ini menjadi tanggungjawab Pemkot. Baik itu pedagang, parkir, terminal dan sebagainya,”bebernya.
Setelah lapak tersebut dibangun, Pemerintah Kota Ambon, dipersalahkan bahkan sengaja dibenturkan dengan Pemerintah Provinsi.
"Kami mau luruskan saja bahwa, kami sedang berkoordinasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut, karena itu kemarin saya turun ke pasar terminal, sambil minta semua menahan diri dulu jangan dulu dilanjutkan pembangunan karena kita akan bicarakan baik-baik antar Pemerintah Kota dengan Pemerintah Provinsi,"tandasnya. (ARH).